Jawabannya adalah tugas Dewan Pengawas Syariah. Sebagai negara dengan mayoritas pemeluk agama islam, Indonesia sudah tidak asing lagi dengan hal syariah. Hal ini diikuti dengan berbagai bank yang sudah ada dan lembaga keuangan lainnya seperti asuransi dan koperasi syariah. Mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab DPS tersebut
Bertanggung jawab kepada rapat anggota. 3. Merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga. Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi. b. Pengawas menjalankan tugas dan tanggung jawabnya berlandaskan: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang
Menurut Keputusan Menteri Nomor 1827 K/30/MEM/2018, tugas dan tanggung jawab pengawas operasional meliputi tanggung jawab kepada KTT/PTL untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya; melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian; bertanggung jawab kepada KTT/PTL atas keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan
c. pengawasan koperasi, terdiri atas: 1. pengawasan dan pemeriksaan objek koperasi; 2. pengawasan pada masalah khusus koperasi; 3. penyusunan laporan hasil pengawasan dan rekomendasi penerapan sanksi; dan 4. penyidikan tindak pidana yang melibatkan koperasi; d. pembinaan dan pengembangan sistem pengawasan koperasi, terdiri atas: 1. pembinaan.