- Ср ծ θжոξеб
- Еկևዱоλедεփ эдрፀዕι ፎбр
- Летрэጆ խ ጃолов иνыτаζ
- Ղո дուφኾ
- Воցеւፕ в оբутр
- Ըтеզемևсвሆ υш ዩо
- Κ ሴа аσፌф
- Վидաቴу авωδю
Kredit ialah suatu penyediaan tagihan dan uang yang bisa disamakan yang berdasarkan dengan kesepakatan atau persetujuan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lainnya dan untuk mewajibkan peminjam untuk melunasi hutangnya dengan jumlah bunga, imbalan atau bagi hasilnya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Tujuan dari pembahasan ini yaitu 1 mengetahui proses pengajuan kredit serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pensiunan saat akan mengajukan kredit pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, 2 mengetahui kendala-kendala yang dialami PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor pada saat memberikan kredit kepada pensiunan, 3 mengetahui solusi dari setiap kendala-kendala dalam proses pengajuan kredit pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1 proses pengajuan kredit yang dilakukan PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor sudah sesuai dengan pemberian kredit pada umumnya tetapi ada beberapa tahapan yang memiliki perbedaan yang tentunya disesuaikan dengan peraturan pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. 2 kendala-kendala yang dialami meliputi, ketidaklengkapan berkas dan ketidaksesuaian data identitas calon debitur serta adanya calon debitur yang memiliki pinjaman di bank atau lembaga keuangan lain. 3 kendala-kendala ini dapat diatasi dengan cara melakukan penegasan kembali mengenai berkas persyaratan dan calon debitur meminta surat keterangan beda identitas dari kelurahan/desa serta calon debitur dapat melunasi pinjaman sebelumnya di bank atau lembaga keuangan lainnya atau melakukan takeover credit. Kata Kunci Proses, Kredit, Pensiun Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free TINJAUAN PENGAJUAN KREDIT MANTAP PENSIUN PADA PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR TUGAS AKHIR sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Ahli Madya Pada Program Vokasional Program Studi Perbankan & Keuangan Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Oleh INES SALAKAY NPM 170110027 PROGRAM VOKASIONAL PROGRAM STUDI PERBANKAN & KEUANGAN DIPLOMA TIGA INSTITUT BISNIS DAN INFORMATIKA KESATUAN 2020 i TINJAUAN PENGAJUAN KREDIT MANTAP PENSIUN PADA PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR TUGAS AKHIR Telah diujikan dan disetujui pada sidang ahli madya Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan pada Hari …… Tanggal …… Mengetahui, Direktur Program Vokasional, Ketua Program Studi Perbankan & Keuangan D3, Adil Fadillah, SE., MM. Dr. H. Filani Zikri Hassan, SE., MM. ii TINJAUAN PENGAJUAN KREDIT MANTAP PENSIUN PADA PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR TUGAS AKHIR Telah disetujui oleh Pembimbing Uluan Silaen, SE., MM. Telah diujikan pada sidang Ahli Madya dan dinyatakan LULUS pada tanggal seperti tertera di bawah ini Bogor, .................... Penguji I Penguji II Nama Dosen dan Gelarnya Nama Dosen dan Gelarnya iii SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini Nama Ines Salakay NPM 170110027 Fakultas Vokasional Program Studi Perbankan & Keuangan D3 Judul Tugas Akhir Tinjauan Pengajuan Kredit Mantap Pensiun pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor Tempat Magang/Riset PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor Menyatakan bahwa 1. Saya akan mentaati tata tertib penyusunan Tugas Akhir yang berlaku di IBI Kesatuan; 2. Saya tidak akan mengganti judul kecuali ditentukan lain oleh Dosen Pembimbing / Ketua Jurusan; 3. Saya akan menyelesaikan penyusunan Tugas Akhir dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Ketua Program Studi; 4. Saya tidak akan menduplikasi makalah Tugas Akhir dari orang lain. Demikian surat pernyataan ini saya buat dan saya bersedia menerima sanksi apabila saya melanggar pernyataan saya tersebut di atas. Bogor, ____________________ _________________________ iv TINJAUAN PENGAJUAN KREDIT MANTAP PENSIUN PADA PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR Ines Salakay Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan email salakayines ABSTRAK INES SALAKAY. NPM 170110027. Tinjauan Pengajuan Kredit Mantap Pensiun Pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. Dibawah bimbingan Uluan Silaen. Kredit ialah suatu penyediaan tagihan dan uang yang bisa disamakan yang berdasarkan dengan kesepakatan atau persetujuan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lainnya dan untuk mewajibkan peminjam untuk melunasi hutangnya dengan jumlah bunga, imbalan atau bagi hasilnya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Tujuan dari pembahasan ini yaitu 1 mengetahui proses pengajuan kredit serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pensiunan saat akan mengajukan kredit pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, 2 mengetahui kendala-kendala yang dialami PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor pada saat memberikan kredit kepada pensiunan, 3 mengetahui solusi dari setiap kendala-kendala dalam proses pengajuan kredit pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1 proses pengajuan kredit yang dilakukan PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor sudah sesuai dengan pemberian kredit pada umumnya tetapi ada beberapa tahapan yang memiliki perbedaan yang tentunya disesuaikan dengan peraturan pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. 2 kendala-kendala yang dialami meliputi, ketidaklengkapan berkas dan ketidaksesuaian data identitas calon debitur serta adanya calon debitur yang memiliki pinjaman di bank atau lembaga keuangan lain. 3 kendala-kendala ini dapat diatasi dengan cara melakukan penegasan kembali mengenai berkas persyaratan dan calon debitur meminta surat keterangan beda identitas dari kelurahan/desa serta calon debitur dapat melunasi pinjaman sebelumnya di bank atau lembaga keuangan lainnya atau melakukan takeover credit. Kata Kunci Proses, Kredit, Pensiun v ABSTRACT INES SALAKAY. NPM 170110027. Submission Review Kredit Mantap Pensiun at PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. Under guidance of Uluan Silaen. Credit is a provision of bills and money that can be equated based on an agreement or loan agreement between the bank and other parties and to require the borrower to pay off the debt with the amount of interest, remuneration or for the results within the time period specified. The purpose of this discussion are 1 knowing the credit application process as well as the requirements that must be met by the pensioner when the will applying for credit at PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, 2 find out the constraints experienced by PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor at the time of giving the credit to pensioners, 3 determine the solution of each of the constraints in the process of filing of credit at PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. The results of this study showed that 1 the credit application process conducted by PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor are in accordance with the provision of credit in general but there are some stages that have a difference that is certainly customized with the regulations on PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. 2 the constraints experienced include, the incompleteness of the file and the data mismatch the identity of the prospective debtors as well as borrowers who have a loan at a bank or other financial institution. 3 these constraints can be overcome by way of a reaffirmation of the requirements of the file and the debtor requesting a certificate of identity difference from the kelurahan/village and the prospective debtor can repay the previous loan at the bank or other financial institution or take a credit. Keyword Process, Credit, Pension vi KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kasih karunia dan berkat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas akhir ini dengan mengambil judul “TINJAUAN PENGAJUAN KREDIT MANTAP PENSIUN PADA PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR”. Adapun tujuan dari penulisan tugas akhir ini untuk memenuhi persyaratan kelulusan Program Vokasi Program Studi Perbankan & Keuangan Diploma III. Dalam kesempatan ini, perkenankan penulis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan, dukungan, dan saran sehingga Tugas Akhir ini dapat selesai. Penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada 1. Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan berkat-Nya yang sudah penulis rasakan sampai saat ini. 2. Kedua orang tua dan kakak tercinta. Bapak Benjamin Salakay, ibu Lenny dan Vino Salakay serta keluarga besar atas doa, cinta dan dukungannya kepada penulis. 3. Bapak Dr. H. Iriyadi, Ak., CA selaku rektor Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor. 4. Bapak Dr. H. Filani Zikri Hassan, SE., MM dan Ibu Sinta Listari, SE., MM selaku Ketua dan Sekertaris Program Studi Perbankan & Keuangan. 5. Bapak Uluan Silaen, SE., MM selaku dosen pembimbing yang telah membimbing penulis dalam penyusunan tugas akhir ini. 6. Seluruh dosen dan staf Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor yang telah memberikan materi perkuliahan dan informasi mengenai kegiatan perkuliahan. 7. Daniel Rakinaung terima kasih atas doa dan dukungannya selama penyusunan tugas akhir ini. 8. Teman-teman seperjuangan di kelas MK A D3 Pagi. 9. Keluarga besar Kesatuan Accounting Club. 10. Bapak Teguh Gurtiwa serta seluruh jajaran staf pegawai PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor. 11. Dea Anisa, Davin Adi Saputra, Indah Pertiwi, Shafira Abdilla, Widia Ningsih, Siti Aisyah, Alva Zahra, Regita Permatasari serta semua pihak vii yang telah membantu, memberikan doa dan dukungan dalam penyusunan tugas akhir ini yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Penulis menyadari bahwa tugas akhir ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik selalu diharapkan oleh penulis. Akhir kata, semoga tugas akhir ini dapat memberikan manfaat bagi para pembacanya. Bogor, Juni 2020 Penulis viii DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL .................................................................................. HALAMAN SAMPUL TUGAS AKHIR ..................................................... HALAMAN PERSETUJUAN ................................................................... HALAMAN PERNYATAAN LULUS UJIAN ............................................. ABSTRAK ............................................................................................... iv KATA PENGANTAR ............................................................................... vi DAFTAR ISI ............................................................................................ viii DAFTAR TABEL .................................................................................... x DAFTAR GAMBAR ................................................................................. xi DAFTAR LAMPIRAN .............................................................................. xii BAB I PENDAHULUAN .......................................................................... 1 Latar Belakang ........................................................................... 1 Identifikasi Masalah .................................................................... 2 Maksud dan Tujuan .................................................................... 3 Tempat dan Waktu Praktek Kerja ............................................... 3 Tempat ............................................................................. 3 Waktu ............................................................................... 3 BAB II TINJAUAN PUSTAKA ................................................................. 4 Bank .......................................................................................... 4 Pengertian Bank .............................................................. 4 Fungsi Bank ...................................................................... 4 Jenis dan Kegiatan Usaha Bank ....................................... 6 Pensiun ...................................................................................... 11 Pengertian Pensiun ........................................................... 11 Pengertian Dana Pensiun ................................................. 12 Macam-macam Pensiun ................................................... 13 Tujuan Program Pensiun .................................................. 13 Kredit ......................................................................................... 14 Pengertian Kredit .............................................................. 14 Unsur-unsur Kredit ............................................................ 15 Jenis-jenis Kredit ............................................................... 18 Proses Pengajuan Kredit .................................................. 22 ix BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN ...................................................... 28 Sejarah Perusahaan .................................................................. 28 Sejarah PT Bank Mandiri Taspen...................................... 28 Visi dan Misi PT Bank Mandiri Taspen .............................. 31 Budaya Kerja .................................................................... 31 Produk dan Jasa PT Bank Mandiri Taspen ....................... 31 Struktur Organisasi dan Uraian Tugas ....................................... 36 Struktur Organisasi PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor . 36 Uraian Tugas .................................................................... 36 Sumber Daya Manusia ............................................................... 40 Sarana dan Prasarana ............................................................... 40 Uraian Singkat Magang .............................................................. 41 Hasil Pembahasan dari Identifikasi Masalah .............................. 41 Proses Pengajuan Kredit Mantap Pensiun ........................ 41 Kendala dalam Proses Pengajuan Kredit Mantap Pensiun 46 Solusi yang Dilakukan Untuk Mengatasi Kendala dalam Proses Pengajuan Kredit Mantap Pensiun ........................ 46 BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN ...................................................... 48 Kesimpulan ................................................................................ 48 Saran ......................................................................................... 49 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 50 LAMPIRAN .............................................................................................. 51 x DAFTAR TABEL Nomor Teks Halaman Tabel Dokumen Persyaratan Kredit ........................................... 43 xi DAFTAR GAMBAR Nomor Teks Halaman Struktur Organisasi PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor .......... 36 xii DAFTAR LAMPIRAN Nomor Teks 1 Formulir Aplikasi Permohonan Kredit Pensiun 2 Formulir Wawancara Kredit 3 Surat Pernyataan & Kuasa 4 Surat Pernyataan & Kuasa Pengambilan SK Pensiun 5 Surat Pernyataan Kepemilikan Usaha 6 Surat Pernyataan Penggunaan Dana untuk Usaha 7 Surat Pernyataan Beda Identitas 8 Surat Pernyataan Kesanggupan Bayar 9 Surat Pernyataan Janda 10 Surat Pernyataan Pemblokiran 11 Lembar Denah Tempat Tinggal 12 Surat Keterangan Selesai Magang 13 Laporan Kehadiran Magang 14 Laporan Aktivitas Magang 15 Penilaian Magang 16 Lembar Bimbingan Tugas Akhir 1 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Sistem keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua sistem yaitu sistem perbankan dan sistem lembaga bukan bank. Pada sistem perbankan, lembaga keuangan dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, secara garis besar tujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam mencapai tujuan perbankan ini, seluruh bank di Indonesia berupaya melakukan berbagai bentuk usaha-usaha bank yang salah satu diantaranya ialah pemberian kredit kepada masyarakat. Dalam bahasa Yunani, kredit berasal dari kata credere yang artinya percaya. Artinya pihak yang memberikan kredit percaya kepada pihak yang menerima kredit, bahwa kredit yang diberikan pasti akan terbayar. Pada Undang-Undang No 7 Tahun 1998 menyatakan bahwa Kredit ialah suatu penyediaan tagihan dan uang yang bisa disamakan yang berdasarkan dengan kesepakatan atau persetujuan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lainnya dan untuk mewajibkan peminjam untuk melunasi hutangnya dengan jumlah bunga, imbalan atau bagi hasilnya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Proses pemberian kredit biasa diterapkan pada lembaga keuangan perbankan. Proses pemberian kredit tersebut merupakan jalan untuk menyalurkan dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan kepada masyarakat lain yang berbentuk pinjaman sesuai dengan fungsi dasar dari bank yang tertera dalam Undang- Undang No. 10 Tahun 1998, oleh sebab itu salah satu dari bentuk pelayanan jasa sesuai dengan fungi bank pada umumnya adalah pemberian kredit kepada nasabah yang diharapkan 2 dapat membantu meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Setiap bank di Indonesia memiliki berbagai jenis kredit yang ditawarkan, salah satunya adalah kredit pensiun. Kredit pensiun diperuntukkan bagi para pensiunan dari PNS, TNI, POLRI, BUMN & BUMD. Tujuan adanya kredit pensiun ini yaitu untuk memudahkan para pensiunan memperoleh bantuan dana dalam memenuhi kebutuhannya ketika mereka sudah tidak lagi bekerja. Dalam rangka mendukung para pensiunan untuk berkarya diakhir masa baktinya, PT BANK MANDIRI TASPEN mendukungnya dengan memberikan fasilitas Kredit Mantap Pensiun. Untuk memperoleh kedit ini, para pensiunan dapat mengajukan langsung dengan datang ke kantor cabang PT BANK MANDIRI TASPEN terdekat dan dilanjutkan dengan mengikuti beberapa prosedur pengajuan kredit serta memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh PT BANK MANDIRI TASPEN. Pengajuan kredit pensiun yang dilakukan para pensiunan tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat proses pencairan kredit pensiun yang diajukan. PT BANK MANDIRI TASPEN terus berusaha mengupayakan pelayanan yang terbaik guna memberikan kemudahan kepada para pensiunan untuk memperoleh kredit. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “TINJAUAN PENGAJUAN KREDIT MANTAP PENSIUN PADA PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR”. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis menetapkan bahwa dari penelitian ini akan diangkat identifikasi permasalahannya adalah sebagai berikut 1. Bagaimana prosedur pemberian kredit pensiun pada PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR? 2. Apa saja hambatan yang terjadi pada saat pengajuan kredit pensiun pada PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR? 3 3. Apa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan pada saat proses pengajuan kredit pensiun pada PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR? Maksud dan Tujuan 1. Untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian kredit pensiun pada PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR 2. Untuk mengetahui apa saja hambatan yang terjadi pada saat pengajuan kredit pensiun pada PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR 3. Untuk mengetahui apa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan pada saat proses pengajuan kredit pensiun pada PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR Tempat dan Waktu Pelaksanaan Magang Tempat Penulis berkesempatan melaksanakan magang di PT BANK MANDIRI TASPEN KCP BOGOR yang berlokasi di Jl. Raya Pajajaran No. 41, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16128. Waktu Waktu pelaksanaan magang dilakukan selama 2 bulan yang terhitung dari tanggal 3 Februari sampai 3 April dan dimulai dari pukul WIB sampai pukul WIB. 4 BAB II TINJAUAN PUSTAKA Bank Pengertian Bank Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari pengertian ini, bank mempunyai peran dalam menghimpun dana masyarakat, karena merupakan lembaga yang dipercaya oleh masyarakat dari berbagai macam kalangan dalam menempatkan dananya secara aman. Masyarakat percaya bahwa dana yang ditempatkan di bank keamanan yang lebih terjamin dibanding ditempatkan di lembaga lain. Di sisi lain bank berperan dalam menyalurkan dana kepada masyarakat. Untuk menyalurkan dana, sebagai contohnya ialah masyarakat dapat secara langsung mendapat pinjaman dari bank sepanjang masyarakat pengguna dana tersebut dapat memenuhi persyaratan yang diberikan oleh bank. Otoritas Jasa Keuangan OJK juga mendefinisikan bank adalah lembaga perantara keuangan financial intermediary antara pihak yang memiliki kelebihan dana surplus of funds dan pihak yang memerlukan dana deficit of funds. Jadi dapat disimpulkan dari 2 pengertian diatas, bank adalah salah satu lembaga perantara keuangan yang menghimpun dana ke pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan dana ke pihak yang memerlukan dana. Fungsi Bank Fungsi bank sangat penting bagi perekonomian di suatu negara, termasuk di Indonesia. Dapat dikatakan bahwa bank merupakan urat nadi perekonomian di suatu negara, oleh karena itu fungsi bank dapat dijelaskan dengan detail sebagai berikut 1. Penghimpun dana 5 Dana yang dapat dimanfaatkan oleh sebuah bank untuk menjalankan fungsinya antara lain bersumber dari 1 Pemilik modal yang berupa setoran modal awal pendirian ataupun pengembangan modal 2 Masyarakat luas yang diperoleh melalui usaha bank menawarkan produk simpanan berupa tabungan deposito dan giro 3 Lembaga keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa kredit likuiditas dan call money dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik kembali oleh bank yang meminjam. 2. Penyalur dana Penyaluran atas dana yang berhasil dihimpun oleh sebuah bank diwujudkan dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya kepada masyarakat yang memerlukan, seperti pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap, dan lain sebagainya. Aktivitas ini menimbulkan risiko karena itu dalam memenuhi asas kehati-hatian, pelaksanaannya ditetapkan berbagai persyaratan dan ketentuan. 3. Pelayanan jasa keuangan Sebagai pelaksana lalu lintas pembayaran bank melakukan berbagai aktivitas kegiatan lainnya seperti pengiriman uang/transfer, penagihan surat berharga/collection, penyelenggara alat pembayaran menggunakan kartu debit/kredit, BI-RTGS, SKN-BI, ATM, e-banking sampai dengan sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran. Menurut Thomas Arifin 2014, 412 bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, dan agent of service. 1. Agent of Trust Yaitu lembaga yang berlandaskan kepercayaan dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana. Masyarakat mau menyimpan dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini dibangun kepercayaan dari pihak penyimpan dana termasuk investor, bank, juga debitur. Kepercayaan ini penting sebagai landasan aktivitas usaha yang saling diuntungkan baik dari aktivitas penyimpanan dana, penampung dana maupun penerima penerima penyaluran dana. 2. Agent of Development 6 Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana berdampak pada perkembangan lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Kelancaran kegiatan inilah yang akan menggerakkan pembangunan perekonomian suatu masyarakat. 3. Agent of Services Itu sebagai lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi di samping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana bank juga memberikan penawaran jasa perbankan kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan ini erat kaitannya dengan seluruh aktivitas keuangan yang dapat menggerakkan perekonomian secara umum. Jenis dan Kegiatan Usaha Bank Bank yang ada di Indonesia cukup beragam jenis sehingga jenis-jenis bank tersebut diatur sebagaimana pengelompokkannya. Jenis-jenis bank ini dapat dikelompokkan berdasarkan segi fungsi, kepemilikan, status, penetapan harga, dan tingkatannya. Berikut penjelasannya 1. Jenis Bank Ditinjau dari Segi Fungsi Jenis bank yang ditinjau dari segi fungsinya dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. a. Bank Sentral Bank sentral merupakan bank yang berfungsi sebagai pengatur bank-bank yang ada dalam suatu negara. Bank Sentral hanya ada satu di setiap negara dan mempunyai kantor yang hampir di setiap provinsi. Bank Sentral yang ada di Indonesia adalah Bank Indonesia. Tujuan Bank Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, stabilitas nilai rupiah ini sangat penting untuk mendukung perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah tugas bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, 7 1 Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter 2 Mengatur dan memelihara kelancaran sistem pembayaran 3 Mengatur, mengkoordinasi dan melakukan pengawasan kepada semua bank b. Bank Umum Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan bank umum secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga fungsi utama yaitu 1 Penghimpunan dana dari masyarakat Cara bank umum menghimpun dana dari masyarakat yaitu dengan menawarkan berbagai jenis produk pendanaan antara lain giro tabungan, deposito, dan produk-produk pendanaan lainnya yang diperbolehkan. 2 Penyaluran dana kepada masyarakat Bank umum harus menyalurkan dananya kepada pihak yang membutuhkan dana, hal ini dilakukan agar tidak terjadi idle fund. Idle fund artinya uang atau sumber dana yang dimiliki tidak dipergunakan/ dimanfaatkan/ diinvestasikan untuk keperluan produktif sehingga tidak menghasilkan bunga atau pendapatan investasi. 3 Pelayanan jasa dan lalu lintas pembayaran Bank umum dalam menawarkan produk pelayanan jasa ini diharapkan membantu transaksi yang dibutuhkan oleh pengguna jasa bank. Hasil yang diperoleh bank atas pelayanan jasa bank inilah berupa pendapatan fee dan komisi. Untuk Bank Perkreditan Rakyat BPR, kegiatan yang dilakukan oleh BPR tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh bank umum, hanya saja BPR tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. 2. Jenis Bank Ditinjau dari Segi Kepemilikannya 8 Jenis bank yang ditinjau dari segi kepemilikannya dapat dilihat dari akta pendiriannya. Dari segi kepemilikan, bank dapat dibagi menjadi beberapa jenis antara lain a. Bank milik pemerintah Bank ini disebut milik pemerintah karena bank ini adalah bank yang kepemilikannya berada di bawah pemerintah, didirikan oleh pemerintah, dan pada awalnya seluruh sahamnya adalah milik pemerintah. Dalam akta pendirian bank pemerintah, tertuang jelas bahwa pemilik bank tersebut adalah pemerintah yang diwakili oleh Menteri BUMN Bank Usaha Milik Negara. Bank pemerintah sudah go-public, maka saham yang dimiliki oleh pemerintah harus di atas 50% sehingga pemerintah sebagai pemegang kendali. Bank pemerintah terbagi menjadi dua yaitu bank pemerintah pusat dan daerah. b. Bank swasta nasional Bank swasta nasional merupakan bank yang didirikan oleh swasta baik individu maupun lembaga, sehingga seluruh keuntungan akan dinikmati oleh swasta dan apabila mengalami kerugian akan ditanggung oleh swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain, BCA, Bank Permata, Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega, dan Bank Maspion. c. Bank milik koperasi Bank yang didirikan oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi dan seluruh modalnya menjadi milik koperasi. Di Indonesia, terdapat satu bank yang didirikan oleh koperasi atau bank yang menjadi milik koperasi yaitu Bank Bukopin. d. Bank asing Bank ini didirikan oleh pemerintah asing maupun oleh swasta asing. Bank asing berkantor pusat di luar wilayah negara Indonesia. Bank asing yang berada di Indonesia merupakan cabang atau perwakilan dari bank asing yang berkantor pusat di negaranya masing-masing. Seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah asing atau swasta asing, sehingga keuntungan maupun kerugiannya akan menjadi milik negara asing atau orang asing luar negeri. Contoh bank asing ialah seperti Citibank, ABN 9 Amro Bank, Standart Charatered Bank, HSBC dan Chase Manhattan bank. e. Bank campuran Bank campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh swasta asing dan nasional. Meskipun pemilik bank campuran adalah warga negara asing atau perusahaan asing dan warga Indonesia atau perusahaan dalam negeri akan tetapi kepemilikan sahamnya mayoritas dimiliki oleh swasta nasional, contoh CIMB Niaga. 3. Jenis Bank Ditinjau dari Segi Statusnya Jenis bank yang ditinjau dari segi statusnya dibedakan menjadi dua jenis yaitu bank devisa dan bank nondevisa. a. Bank devisa Bank devisa merupakan bank yang dapat melakukan aktivitas transaksi ke luar negeri dan/atau transaksi yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Contoh Bank devisa antara lain, bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Permata, dan BTN. b. Bank nondevisa Bank nondevisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan seperti Bank devisa. Transaksi yang dilakukan oleh bank nondevisa masih terbatas pada transaksi dalam negeri dan/atau mata uang rupiah saja. 4. Jenis Bank Ditinjau dari Segi Cara Penentuan Harga Jenis bank yang ditinjau dari segi cara penentuan harganya terbagi menjadi dua yaitu bank konvensional dan bank syariah. a. Bank konvensional Bank konvensional merupakan bank yang dalam penentuan harga menggunakan bunga sebagai balas jasa. Balas jasa yang diterima oleh bank atas penyaluran dana kepada masyarakat maupun balas jasa yang diberikan oleh bank kepada masyarakat atas penghimpunan dana. b. Bank syariah Bank syariah merupakan bank yang kegiatan yang mengacu pada hukum Islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga, 10 maupun tidak membayar bunga kepada masyarakat. Imbalan yang diterima oleh bank syariah maupun yang dibayarkan kepada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian antara nasabah dan bank. 5. Jenis Bank Ditinjau dari Segi Tingkatannya Kantor Dalam mengelola usahanya bank akan membedakan jenis bank berdasarkan tingkatannya. Tingkatannya ini dapat dilihat dari tujuan dan volume aktivitasnya, kelengkapan produk dan jasa bank yang diberikan, kewenangan dalam pengambilan keputusan, serta wilayah operasinya. Jenis-jenis tingkatan kantor bank tersebut dibagi menjadi lima jenis yaitu sebagai berikut a. Kantor pusat Kantor pusat merupakan Kantor Bank yang menjadi pusat dari kantor cabang di seluruh wilayah negara maupun yang ada di negara lain. Tugas kantor pusat antara lain Menyusun kebijakan operasional bank secara keseluruhan membuat perencanaan strategis dan melakukan pengawasan terhadap operasional yang terjadi di kantor cabang. b. Kantor wilayah Kantor wilayah merupakan perwakilan dari kantor pusat yang membawahi suatu wilayah tertentu. Kantor wilayah tidak melayani secara langsung kepada masyarakat umum dalam menjual produknya, akan tetapi sebagai koordinator dari kantor cabang dalam mencapai target penghimpunan dan penyaluran dana maupun pelayanan jasa. c. Kantor cabang penuh Kantor cabang penuh merupakan kantor cabang yang diberi kewenangan oleh kantor pusat atau wilayah untuk melakukan semua transaksi perbankan. Kantor cabang penuh melayani semua produk yang terkait dengan ketiga fungsi utama bank yaitu menawarkan produk penghimpunan dana Penyaluran dana dan memberikan pelayanan jasa perbankan. d. Kantor cabang pembantu Berbeda dengan kantor cabang penuh yang dapat melayani semua transaksi perbankan ke kantor cabang pembantu hanya 11 dapat melayani beberapa aktivitas perbankan. Pada umumnya, kantor cabang pembantu lebih memfokuskan pada aktivitas penghimpunan dana pihak ketiga saja. e. Kantor Kas Kantor kas merupakan kantor cabang yang paling kecil, karena aktivitas yang dapat dilakukan oleh kantor kas meliputi transaksi yang terkait dengan tabungan baik setoran dan penarikan tunai, transaksi pembukaan simpanan giro, deposito, kredit, pelayanan transfer, kliring dan inkaso ditangani oleh kantor cabang penuh sebagai induknya. Pensiun Pengertian Pensiun Berdasarkan Undang-undang Tahun 1999 Pasal 10, Pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap Pegawai Negeri yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara. Pada pokoknya adalah menjadi kewajiban setiap orang untuk berusaha menjamin hari tuanya, dan untuk ini setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menjadi peserta dari suatu badan asuransi sosial yang dibentuk oleh pemerintah. Karena pensiun bukan saja sebagai jaminan hari tua, tetapi juga adalah sebagai balas jasa, maka pemerintah memberikan sumbangannya kepada Pegawai Negeri. Pensiun adalah status seseorang yang telah berakhir masa tugasnya di instansi tempat ia bekerja sebelumnya. Instansi tempat ia bekerja sebelumnya ini biasanya adalah instansi pemerintah, atau orang tersebut bekerja sebagai pegawai negeri. Dari beberapa pengertian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pensiun adalah status seseorang yang telah berakhir masa kerjanya di tempat ia bekerja sebelumnya, kemudian mendapatkan penghasilan setelah bekerja. Penghasilan setelah bekerja tersebut diberikan sebagai balas jasa atas pengabdiannya bekerja kepada negara selama sekian tahun. Penghasilan tersebut berupa uang yang dapat diambil setiap bulannya atau diambil sekaligus, hal ini tergantung dari kebijakan yang terdapat dalam suatu perusahaan. Pegawai Negeri Sipil, 12 pejabat negara, tentara, pegawai BUMN adalah beberapa diantara orang yang akan mendapat tunjangan pensiun dari pemerintah. Pengertian Dana Pensiun Dana pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Penghasilan dalam hal ini biasanya diberikan dalam bentuk uang dan besarnya tergantung dari peraturan yang ditetapkan. Menurut UU Nomor 11 tahun 1992, dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya. Definisi tersebut memberikan pengertian bahwa dana pensiun merupakan suatu lembaga yang mengelola program pensiun yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan pada suatu perusahaan terutama yang telah pensiun. Dana pensiun dibiayai oleh kontribusi iuran dari pemberi kerja atau dan/atau karyawan. Pada dasarnya uang pensiun adalah satu bentuk balas jasa dari pemberi kerja yang tidak dikenakan pajak sampai uang tersebut ditarik. Dana pensiun juga berfungsi menahan para karyawan agar tidak berhenti bekerja karena biasanya karyawan akan kehilangan uang pensiun, paling tidak sejumlah kontribusi yang terakumulasi kan dari karyawan tersebut. Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Dengan demikian maka dana pensiun merupakan lembaga atau badan hukum yang mengelola program pensiun dengan tujuan memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan yang telah pensiun. Penyelenggaraan program pensiun dapat dilakukan oleh pemberi kerja atau diserahkan kepada lembaga-lembaga keuangan yang menawarkan jasa pengelolaan program pensiun, misalnya bank umum atau perusahaan asuransi jiwa. Adapun tujuan utama program pensiun sesuai dengan ketentuan undang-undang yaitu untuk menjaga kesinambungan penghasilan peserta atau ahli warisnya apabila peserta menjadi cacat atau meninggal dunia sebelum pensiun. 13 Macam-macam Pensiun Manfaat pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan program dana pensiun. Secara umum jenis manfaat pensiun yang dapat dipilih oleh karyawan yang akan menghadapi pensiun antara lain a. Pensiun normal, yaitu pensiun yang diberikan untuk karyawan yang usianya telah mencapai masa pensiun seperti yang ditetapkan perusahaan atau manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya. b. Pensiun dipercepat, yaitu pensiun yang diberikan untuk kondisi tertentu atau manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal. c. Pensiun ditunda, yaitu pensiun yang diberikan kepada para karyawan yang meminta pensiun sendiri namun usia pensiun belum memenuhi untuk pensiun. Dalam hal tersebut karyawan mengajukan tetap keluar dan pensiunnya baru dibayar pada saat usia pensiun tercapai atau hak atas manfaat pensiun bagi peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, yang ditunda pembayarannya sampai pada saat peserta pensiun sesuai dengan peraturan dana pensiun d. Pensiun cacat, yaitu pensiun yang diberikan apabila peserta mengalami kecelakaan sehingga dianggap tidak mampu lagi dipekerjakan atau manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat. Tujuan Program Pensiun Tujuan dari program pensiun dapat dirasakan oleh bagi pemberi kerja, karyawan yang menerima pensiun dan bagi lembaga pengelolaan dana pensiun. 1. Bagi Pemberi Kerja tujuan untuk menyelenggarakan dana pensiun bagi karyawannya adalah sebagai berikut a. Memberikan penghargaan kepada para karyawannya yang telah mengabdi diperusahaan tersebut. 14 b. Apabila dimana usia pensiun karyawan tersebut tetap dapat menikmati hasil yang diperoleh setelah bekerja diperusahaannya. c. Memberikan rasa aman dari segi batiniah, sehingga dapat menurunkan turn over karyawan. d. Meningkatkan motivasi karyawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. e. Meningkatkan citra perusahaan dimata masyarakat dan pemerintah. 2. Bagi karyawan yang menerima pensiun, manfaat yang diperoleh dengan adanya pensiun adalah a. Kepastian memperoleh penghasilan dimasa yang akan datang sesudah masa pensiun. b. Memberikan rasa aman dan dapat meningkatkan motivasi untuk bekerja. 3. Bagi Lembaga Pengelolaan Dana Pensiun tujuan penyelenggaraan dana pensiun adalah a. Mengelola dana pensiun untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan berbagai kegiatan investasi. b. Turut membantu dan mendukung program pemerintah Kredit Pengertian Kredit Kredit berasal dari kata credere yang berarti percaya atau to believe/to trust. Maksud dari kata tersebut bahwa kredit mengandung unsur kepercayaan dari bank kepada nasabah untuk dapat menggunakan kredit sebaik mungkin. Berikut terdapat definisi yang disampaikan oleh para ahli dalam mendefinisikan tentang kredit tersebut 1. Anwar Menyatakan bahwa kredit adalah pemberian prestasi jasa dari pihak yang satu pihak pemberi kredit kepada pihak yang lain pihak yang menerima kredit dan prestasinya akan dikembalikan dalam jangka waktu yang disepakati beserta uang sebagai kontraprestasi nya balas jasa. 2. Hasibuan 15 Menjelaskan bahwa semua jenis kredit adalah pinjaman yang harus dibayar bersama bunganya oleh peminjam seperti perjanjian yang disepakati bersama. 3. Kashmir Menjelaskan bahwa kredit adalah pembiayaan yang bisa berupa uang maupun tagihan yang nilainya dapat diukur dengan uang. 4. Mulyono Kredit adalah kemampuan untuk melakukan pembelian atau melaksanakan suatu pinjaman dengan perjanjian untuk melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan. 5. Veithzal Rival Kredit adalah penyerahan uang, barang atau jasa kepada pihak lain atas dasar kepercayaan dengan perjanjian mampu atau dapat membayar pada tanggal yang sudah disepakati. Dari penjelasan para ahli ahli diatas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa pada dasarnya kredit adalah “kondisi penyerahan baik berupa uang barang maupun jasa dari pihak satu pihak pemberi kredit kepada pihak lainnya pihak menerima kredit dengan kesepakatan bersama untuk dapat diselesaikan dalam jangka waktu tertentu disertai adanya imbalan atas tambahan pokok tersebut”. Sedangkan menurut Undang-Undang Perbankan, yaitu UU Nomor 7 Tahun 1998, bahwa kredit adalah “penyediaan uang atau tagihan yang bisa disamakan berdasarkan kesepakatan atau persetujuan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lainnya dan mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya dengan jumlah bunga, imbalan atau bagi hasil lainnya dalam jangka waktu yang disepakati”. Unsur-unsur Kredit Dilihat dari pengertian kredit itu sendiri terdapat beberapa unsur yang terkandung didalamnya, unsur-unsur tersebut meliputi 1. Waktu, yang menyatakan bahwa ada jarak antara saat persetujuan pemberian kredit dan pelunasannya. 2. Kepercayaan, yang melandasi pemberian kredit oleh pihak kreditur kepada debitur, bahwa setelah jangka waktu tertentu bahwa debitur 16 akan mengembalikannya sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. 3. Penyerahan, yang menyatakan bahwa pihak kreditur akan menyerahkan nilai ekonomi kepada debitur yang harus dikembalikan sesuai jatuh tempo. 4. Risiko, yang menyatakan adanya risiko yang mungkin timbul selama jangka waktu tertentu antara pemberian dan pelunasannya. 5. Persetujuan atau perjanjian yang menyatakan bahwa antara kreditur dan debitur terdapat suatu persetujuan dan dibuktikan dengan adanya suatu perjanjian. Menurut Ismail, unsur-unsur kredit 2018, 94 adalah 1. Kreditur Kreditur merupakan pihak yang memberikan kredit pinjaman kepada pihak lain yang mendapat pinjaman. Pihak tersebut bisa perorangan atau badan usaha atau badan usaha. Bank yang memberikan kredit kepada pihak peminjam merupakan kreditur. 2. Debitur Debitur merupakan pihak yang membutuhkan dana atau pihak yang mendapat pinjaman dari pihak lain. 3. Kepercayaan Kreditur memberikan kepercayaan kepada pihak yang menerima pinjaman debitur bahwa debitur akan memenuhi kewajiban untuk membayar pinjamannya sesuai dengan jangka waktu tertentu yang diperjanjikan. Bank memberikan pinjaman kepada pihak lain sama artinya dengan bank memberikan kepercayaan kepada pihak peminjam, bahwa pihak peminjam akan dapat memenuhi kewajibannya. 4. Perjanjian Perjanjian merupakan suatu kontrak perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan antara pihak bank kreditur dengan pihak peminjam debitur 17 5. Risiko Setiap dana yang disalurkan oleh bank selalu mengandung adanya risiko tidak kembalinya dana. Risiko adalah kemungkinan kerugian yang akan timbul atas penyaluran kredit bank. 6. Jangka waktu Jangka waktu merupakan lamanya waktu yang diperlukan oleh debitur untuk membayar pinjamannya kepada kreditur 7. Balas jasa Sebagai imbalan atas dana yang disalurkan oleh kreditur, maka debitur akan membayar sejumlah uang tertentu sesuai dengan perjanjian. Dalam perbankan konvensional, imbalan tersebut berupa bunga sedangkan di bank syariah terdapat beberapa macam imbalan terkandung pada akad nya. Selain unsur-unsur di atas, bahwa pengertian kredit pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998, juga memiliki beberapa unsur-unsur yang juga terkandung dalam definisi kredit di atas, yaitu 1. Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, Untuk di sini ditafsirkan sebagai sejumlah dana tunai dan saldo rekening giro baik dalam mata uang Rupiah maupun dalam valuta asing dalam pengertian “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu” adalah cerukan overdraft, yaitu saldo negatif pada rekening giro nasabah yang tidak dapat dibayar lunas pada akhir hari, pengambil alihan tagihan dalam rangka kegiatan anjak piutang factoring dan pengambilalihan pembelian kredit atau piutang dari pihak lain seperti negosiasi hasil ekspor. 2. Berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, Sesuai dengan pasal 1320 KU Perdata, agar suatu perjanjian menjadi sah diperlukan empat syarat yaitu kesepakatan para pihak kecakapan untuk membuat perjanjian, terdapat objek tertentu dan ada suatu kausa cause yang halal. Selain kesepakatan antara debitur dan kreditur juga diperlukan ketiga syarat lain tersebut di atas sebagai dasar untuk menyatakan sahnya suatu perjanjian. 18 3. Terdapat kewajiban pihak peminjam untuk melunasi hutangnya dalam jangka waktu tertentu, Hal ini merupakan konsekuensi logis dari adanya hubungan pinjam meminjam antara debitur dan kreditur. 4. Pelunasan utang yang disertai dengan bunga, Bunga merupakan nilai tambah yang diterima kreditur dari debitur atau sejumlah uang yang dipinjamkan kepada debitur. Jenis-jenis Kredit Dalam pemberian kredit, setiap bank mempunyai beberapa jenis kredit yang bisa diberikan kepada masyarakat. Jenis-jenis kredit tersebut terbagi menjadi 5 lima yakni 1. Jenis Kredit Berdasarkan Agunan atau Jaminannya a. Kredit yang didasarkan pada jaminan merupakan jenis kredit yang didukung oleh jaminan agunan. Namun juga terdapat jenis kredit yang didasarkan pada agunan atau jaminan. Jadi, jenis kredit berdasarkan jenis jaminan terbagi menjadi dua yaitu kredit dengan jaminan scured loan dan jenis kredit tanpa jaminan unscured loan. Jaminan diberikan kepada nasabah dengan terbagi menjadi beberapa golongan yaitu kredit jaminan benda tidak berwujud seperti obligasi saham dan surat berharga lainnya, kredit jaminan benda berwujud seperti kendaraan bermotor inventaris kantor, mesin, dan lainnya, kredit jaminan perorangan seperti ganti rugi apabila terdapat kerugian dan lain sebagainya. b. Kredit tanpa jaminan diberikan kepada nasabah yang dianggap mampu membayar pinjamannya dengan lancar dan tanpa hambatan. Hal tersebut dikarenakan nasabah memiliki unsur pelunasan kedua agar hutang kredit nya dapat terbayar dan sifat dari jenis kredit ini adalah sukarela nasabah berhak mengambil jaminan atau tidak. 2. Jenis Kredit Berdasarkan Waktunya Kredit jenis ini didasarkan kepada kemampuan seberapa lama nasabah membayar hutang kredit kepada bank. Berdasarkan jangka waktunya, dapat dibagi menjadi tiga yaitu a. Kredit jangka panjang 19 Kredit jangka panjang merupakan jenis kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan jangka waktu yang lebih dari 3 tahun kredit < 3 tahun. Kredit ini diberikan kepada nasabah umumnya untuk investasi seperti investasi pembelian gedung, pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan proyek, dan lain sebagainya yang memiliki nilai nominal yang cukup besar sehingga diperlukan kredit jangka panjang untuk pelunasannya. b. Kredit jangka menengah Kredit jangka menengah merupakan jenis kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan jangka waktu antara 1 tahun hingga 3 tahun 1 tahun < kredit < 3 tahun. Ciri jenis ini umumnya digunakan untuk modal kerja, kebutuhan investasi, dan kebutuhan konsumtif. Jangka waktu kredit ditentukan berdasarkan nilai besarnya kredit yang digunakan oleh nasabah. c. Kredit jangka pendek Kredit jangka pendek merupakan jenis kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan jangka waktu yang dekat, maksimal adalah 1 tahun kredit < 1 tahun. Kredit tersebut biasanya digunakan oleh nasabah untuk modal kerja yang memiliki siklus usaha kurang atau sama dengan setahun. 3. Jenis Kredit Berdasarkan Tujuan Penggunaannya Jika ditinjau berdasarkan tujuan dari penggunaan kredit itu sendiri, maka kredit tersebut terbagi menjadi 3 yaitu kredit konsumtif, kredit modal kerja dan kredit investasi. Perbedaan dari masing-masing jenis kredit tersebut didasarkan pada tujuan penggunaannya karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap bagaimana cara nasabah mengangsurnya dan berapa lama waktu yang dibutuhkannya. a. Kredit konsumtif adalah jenis kredit yang disediakan oleh bank untuk para nasabah yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan membeli barang atau jasa yang dibutuhkan secara pribadi dan tidak digunakan untuk keperluan usaha. Contoh dari kredit jenis ini adalah pembelian kendaraan bermotor pribadi, kredit keperluan habis pakai, kredit pembelian rumah, dan lain sebagainya. 20 Tingginya kebutuhan hidup masyarakat sekarang ini dengan melonjaknya harga barang dan jasa akibat pasar global dan melemahnya mata uang rupiah membawa masyarakat pada sikap konsumtif. Melambungnya harga pasar dan jasa konsumsi dimanfaatkan perbankan untuk membantu meringankan beban kebutuhan mereka dengan menawarkan kredit konsumtif Ini. Kredit jenis ini umumnya memiliki bunga kredit yang lebih tinggi dibanding kredit usaha karena risiko kredit yang timbulkan relatif lebih tinggi. Beberapa produk kredit konsumtif meliputi Kredit Kepemilikan Rumah KPR, Kredit Kepemilikan Kendaraan KPM, kredit tanpa agunan dan kartu kredit. Dengan pengertian di atas bahwa kredit konsumtif memiliki arti yang sangat ekonomis. Dengan adanya penarikan kredit konsumtif, proses sirkulasi uang yang berada pada sektor produksi dapat berjalan lancar dan memberikan feedback yang meningkat pula. b. Kredit modal kerja adalah jenis kredit yang disediakan oleh bank untuk para nasabah yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Pada umumnya modal kerja tersebut habis dalam satu siklus usaha. Contoh dari kredit modal kerja yaitu kredit pembelian bahan baku, kredit penutupan utang dagang, kredit upah buruh dan lain sebagainya. Dengan adanya pemberian kredit ini, diharapkan siklus kegiatan produksi dapat meningkat pula, sehingga perputaran uang di masyarakat untuk mengkonsumsi hasil produksi juga meningkat pula. c. Kredit investasi adalah kredit yang disediakan oleh bank untuk para nasabah dengan keperluan investasi. Umumnya kredit investasi diberikan dengan jangka yang besar dengan nilai kredit yang besar. Contoh dari kredit investasi yaitu kredit pendirian perusahaan baru, kredit pengadaan barang modal aktiva tetap, kredit pendirian proyek baru, kredit pembelian kendaraan demi kelancaran usaha dan lain sebagainya. Ini juga dapat digunakan sebagai pengadaan barang modal, seperti pembelian mesin bangunan, tanah untuk pabrik, pembelian alat-alat produksi yang berupa perbaikan alat-alat produksi secara besar-besaran. 21 4. Jenis Kredit Berdasarkan Cara Penarikannya Dilihat dari Bagaimana cara penarikan pembayaran kreditnya, kredit itu sendiri terbagi menjadi tiga jenis yaitu kredit rekening koran, bertahap, dan sekaligus. a. Kredit rekening koran adalah kredit yang disediakan oleh bank kepada para nasabah yang penarikannya melalui pemindahbukuan. Bank akan memindahkan kredit tersebut ke dalam rekening giro nasabah sedangkan penarikannya dilakukan dengan menggunakan sarana penarikan berupa bilyet giro, cek atau surat pemindahbukuan. Penarikan rekening ini juga dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Pada kredit ini, perusahaan tidak menarik sekaligus namun dilakukan secara bertahap. Sedangkan bunga yang dibayar oleh nasabah hanya untuk jumlah yang benar-benar dipergunakan, walaupun perusahaan mendapatkan kredit lebih dari jumlah yang dipakainya. b. Kredit bertahap adalah kredit yang diberikan kepada nasabah yang penarikannya tidak dilakukan secara sekaligus, akan tetapi bertahap 2, 3, 4 kali atau lebih pencairan dalam masa kredit. Pencairan yang disesuaikan dengan dana yang dibutuhkan oleh nasabah. Contoh dari kredit bertahap ini adalah kredit pembangunan yang pencairannya disesuaikan dengan termin pembayaran proyek. c. Kredit sekaligus adalah kredit yang disediakan oleh bank untuk para nasabah yang menginginkan pencairan kredit secara sekaligus sesuai dengan plafon kredit yang disetujui. Dalam praktik kredit sekaligus, pembayaran dapat dilakukan dengan angsuran sampai dengan lunas setelah jangka waktu tertentu dan juga pembayaran dapat dilakukan sekaligus pada akhir masa kredit. 5. Jenis Kredit Berdasarkan Sisi Akad a. Pinjaman dengan akad kredit adalah kredit yang disertai dengan suatu perjanjian kredit tertulis antara bank dan debitur, antara lain mengatur besarnya plafon kredit, suku bunga jangka waktu, jaminan, cara cara pelunasan dan sebagainya. 22 b. Pinjaman tanpa akad kredit adalah kredit yang disertai perjanjian tertulis. Pinjaman yang diberikan tanpa perjanjian kredit tertulis itu diperinci atas cerukan overdraft sebagai berikut 1 Cerukan overdraft terjadi karena penarikan yang melampaui saldo debit pada simpanan giro yang bersangkutan, sementara tidak ada suatu fasilitas kredit berdasarkan perjanjian tertulis. 2 Cerukan overdraft terjadi karena penarikan yang melampaui jumlah plafon kredit seperti yang tercantum dalam perjanjian kredit tertulis. 3 Cerukan overdraft terjadi karena pembebanan bunga dan pembiayaan lainnya terutang sehingga menyebabkan pelampauan plafon kredit seperti tercantum dalam perjanjian kredit tertulis. 4 Cerukan overdraft terjadi karena sebab lainnya, yaitu pinjaman yang diberikan tanpa perjanjian kredit tertulis yang tidak tergolong cerukan overdraft tersebut pada 1 dan 2 diatas, seperti pemberian kredit yang hanya disertai dengan aksep, promes, atau surat berharga lainnya. Proses Pengajuan Kredit Dalam mengajukan kredit di suatu bank, calon debitur mengikuti seperti dengan alur proses sebagai berikut 1. Permohonan Kredit Dalam hal ini debitur mengajukan permohonan kredit secara tertulis dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan bank yaitu a. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga b. Pas foto c. Fotocopy Akta pendirian berikut seluruh perubahannya d. Fotocopy perizinan usaha e. Fotocopy dokumen jaminan sertifikat tanah, BPKB, Surat Toko, lainnya f. Data-data keuangan Neraca Dan Laporan laba rugi g. Dokumen pendukung lainnya 23 Dalam mengidentifikasikan permohonan kredit yang diajukan, bank memiliki kriteria calon debitur sebagai berikut a. Warga Indonesia berusia minimal 21 tahun atau telah menikah dan berakal sehat b. Mempunyai penghasilan yang jelas, tetap dan diyakini oleh pihak Bank. c. Tidak tercatat daftar hitam black list 2. Cek Agunan/Usaha Setelah pihak bank memeriksa kelengkapan dokumen tersebut, pihak bank melanjutkan proses pemberian kredit dengan melakukan cek agunan atau usaha debitur, tujuannya untuk mengetahui modal calon debitur. Setelah semuanya lancar pihak bank akan melakukan penilaian terhadap agunan yang dijamin oleh calon debitur, misalnya SK karyawan atau surat-surat tanah atau sertifikat rumah. 3. Tahap Analisa Kredit Pada tahap analisa kredit, pekerjaan yang dilakukan meliputi a. Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat atau tidaknya dipertimbangkan suatu permohonan kredit. b. Menyusun laporan analisa yang diperlukan, yang berisi penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan terhadap permohonan kredit. 4. Rekomendasi Apabila hasil dari analisa kredit yang dilakukan oleh divisi kredit sesuai dengan ketentuan Bank maka defisi kredit akan mengajukan kepada pimpinan untuk merekomendasikan kredit tersebut. 5. Keputusan kredit Dari hasil rekomendasi kredit tersebut, pihak bank memberikan keputusan apakah permohonan diterima atau ditolak. 6. Penandatanganan Akad Kredit/Perjanjian Setelah kredit diterima, maka kedua belah pihak melakukan perjanjian kredit dengan menanda tangani akad kredit, dan pihak bank akan mengikat agunan yang diajaminkan. 24 7. Realisasi Kredit Setelah itu kredit akan direalisasikan dengan persyaratan dengan membuka rekening tabungan di bank. Setelah semuanya selesai kredit akan dicairkan dan bisa diambil oleh pihak debitur atas realisasi pemberian kredit. Menurut Kasmir 2012101, secara umum dapat dijelaskan prosedur pemberian kredit oleh suatu lembaga keuangan perbankan adalah sebagai berikut 1. Pengajuan berkas-berkas Dalam hal ini pemohon kredit mengajukan permohonan kredit yang dituangkan dalam suatu proposal. Kemudian dilampiri dengan berkas-berkas lainnya yang dibutuhkan. Pengajuan berkas kredit hendaknya yang berisi antara lain sebagai berikut a. Latar belakang perusahaan, Seperti riwayat hidup perusahaan, jenis bidang usaha, identitas perusahaan, nama pengurus berikut pengetahuan dan pendidikannya, perkembangan perusahaan juga relasinya dengan pihak pihak pemerintah dan swasta. b. Maksud dan tujuan Apakah untuk memperbesar omset penjualan atau meningkatkan kapasitas produk atau mendirikan pabrik baru perluasan serta tujuan lainnya. c. Besarnya kredit dan jangka waktu Dalam hal ini pemohon menentukan besarnya jangka waktu kredit yang ingin diperoleh. d. Cara pemohon mengembalikan kredit Dijelaskan bagaimana pemohon mengembalikan kredit tersebut dengan hasil penjualan atau cara-cara lain. e. Jaminan kredit Hal ini merupakan jaminan untuk mempertimbangkan segala resiko terhadap kemungkinan macetnya suatu kredit. 2. Penyelidikan berkas pinjaman Penyelidikan berkas pinjaman ini bertujuan untuk mengetahui apakah berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai dengan persyaratan dan 25 sudah benar. Jika menurut lembaga perbankan belum lengkap atau cukup maka nasabah akan diminta untuk segera melengkapi berkas-berkas dan persyaratan tersebut. Apabila pemohon tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, maka kredit akan dibatalkan. 3. Wawancara Wawancara ini ditujukan untuk pemohon kredit, dipertemukan secara langsung untuk mempertanyakan apakah berkas-berkas tersebut sesuai dan sudah lengkap. Wawancara ini juga untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan uang yang sebenarnya diinginkan oleh pemohon. 4. On The Spot Merupakan kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai objek yang akan dijadikan usaha atau jaminan. Pada saat hendak melakukan on the spot hendaknya jangan diberitahu kepada nasabah. Sehingga apa yang kita lihat di lapangan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. 5. Analisa Menurut Budi untung 2011, 163 analisa kredit dikelompokkan menjadi dua yakni a. Analisa kualitatif, merupakan analisis terhadap kondisi non angka yang tidak tercermin dalam laporan keuangan, meliputi analisis terhadap aspek manajemen teknik pemasaran, hukum jaminan dan sosial ekonomi. b. Analisa kuantitatif merupakan analisa terhadap kondisi keuangan. Ini bertujuan agar bank mendapat gambaran secara kuantitatif mengenai kondisi keuangan debitur di masa lalu, saat ini dan proyeksi di proyeksinya di masa yang akan datang, sehingga dapat menganalisis besarnya pinjaman yang diperlukan penggunaannya serta kemampuannya membayar bunga dan pokok pinjaman. Analisa kuantitatif meliputi analisis rasio keuangan, analisis laba laba rugi, analisis arus kas dan analisis rekening. Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperhatikan kebijakan dan prosedur perkreditan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. 26 6. Keputusan kredit Keputusan kredit dalam hal ini adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau ditolak, jika diterima maka dipersiapkan administrasinya, biasanya keputusan kredit akan mencakup a. Jumlah uang yang diterima b. Jangka waktu kredit c. Biaya-biaya yang harus dibayar Keputusan kredit biasanya keputusan tim begitu pula bagi kredit yang ditolak maka hendaknya dikirim surat penolakan sesuai dengan alasan yang masing-masing. 7. Penandatanganan akad kredit atau perjanjian lainnya Akad kredit merupakan kelanjutan dan diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan calon nasabah terlebih dahulu menandatangani akad kredit, mengikat jaminan dengan hipotik dan surat perjanjian atau pernyataan yang dianggap perlu. 8. Realisasi kredit Realisasi kredit diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan. 9. Pemantauan kredit Proses pemantauan monitoring debitur merupakan rangkaian aktivitas untuk mengetahui dan memonitor perkembangan proses pemberian kredit perjalanan kredit dan perkembangan usaha sejak kredit diberikan sampai lunas. Intensitas pemantauan kredit ditentukan oleh kualitas kredit dimana kualitas kredit akan menentukan intensitas pemantauannya, dengan ruang lingkup dan/atau dengan melakukan beberapa aktivitas sebagai berikut a. Pemantauan terhadap pelaksanaan pemberian kredit b. Pemantauan terhadap kelengkapan dokumen dan administrasi kredit c. Pemantauan perkembangan usaha debitur d. Pemantauan terhadap hasil prestasi penggunaan kredit, riwayat pembayaran dan hasil presentasi keuangan e. Pengetahuan terhadap barang jaminan nilai jaminan dan kesempurnaan jaminan 27 10. Penyelamatan kredit Penyelamatan kreditadalah upaya-upaya yang dilakukan oleh bank terhadap debitur kredit bermasalah yang masih mempunyai prospek dan kinerja usaha serta kemampuan membayar dengan tujuan untuk meminimalkan kemungkinan timbulnya kerugian bagi bank dan menyelamatkan kembali kredit yang telah diberikan. Penyelamatan kredit dibagi menjadi tiga, yaitu a. Reschedulling, yaitu strategi atau langkah penyelamatan kredit dengan melakukan perubahan jangka waktu pelunasan, jumlah setoran pelunasan dan/atau pembayaran bunga b. Reconditioning, yaitu strategi atau langkah penyelamatan kredit dengan melakukan perubahan syarat-syarat kredit atau persyaratan baru c. Bentuk restrukturisasi lainnya seperti penurunan suku bunga kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, penambahan kredit, konversi valuta, atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. 28 BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN Sejarah Perusahaan Sejarah PT Bank Mandiri Taspen PT Bank Mandiri Taspen selanjutnya disebut "Bank" didirikan di Denpasar pada tanggal 3 November 1992 berdasarkan Akta Pendirian No. 4, yang dibuat di hadapan Ida Bagus Alit Sudiatmika, Notaris di Denpasar dengan nama PT Bank Sinar Harapan Bali. Pendirian ini merupakan peningkatan status badan hukum yang sebelumnya berbadan hukum Maskapai Andil Indonesia MAl menjadi Perseroan Terbatas. Akta pendirian ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. tertanggal 12 Juni 1993. Dalam rangka bertransformasi untuk menjadi Bank Nasional, berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 22 Desember 2014 sebagaimana yang dituangkan dalam Akta tanggal 22 Desember 2014 yang dibuat di hadapan Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, dilakukan Perubahan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Bank dari menjadii serta perubahan susunan pemegang saham, Akta perubahan tersebut telah mendapat persetujuan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. tertanggal 30 Desember 2014. Dengan masuknya Pemegang Saham baru yaitu PT Taspen Persero dan PT Pos Indonesia Persero, diputuskan pula perubahan nama Bank dari PT Bank Sinar Harapan Bali menjadi PT Bank Mandiri Taspen Pos berdasarkan perubahan Anggaran Dasar sesuai Akta No. 5 tanggal 7 Januari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, Notaris di Denpasar. Akta perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. tanggal 23 Januari2015. Perubahan nama Bank tersebut juga telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK berdasarkan surat No. 166/ 29 tanggal 24 Juli 2015 tentang Penggunaan ljin Usaha atas nama PT Bank Mandiri Taspen Pos dan surat No. S-134/ tanggal 31 Juli 2015 tentang Persetujuan Perubahan Logo, maka PT Bank Sinar Harapan Bali secara resmi berganti nama dan logo menjadi PT Bank Mandiri Taspen Pos pada tanggal 7 Agustus 2015. Sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 4 tanggal 6 November 2017 dari Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, Notaris di Denpasar, pemegang saham Bank menyetujui perubahan nama Bank dari PT Bank Mandiri Taspen Pos menjadi PT Bank Mandiri Taspen. Akta perubahan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Bank tertanggal 7 November 2017 No. 0188167 dan telah didaftarkan pada daftar Perseroan Nomor Tahun 2017 tanggal 7 November 2017. Perubahan nama Bank tersebut juga telah disetujui oleh OJK berdasarkan surat No. KEP-22/ tanggal 18 Desember 2017 tentang Penetapan Penggunaan ljin Usaha atas nama PT Bank Mandiri Taspen Pos menjadi PT Bank Mandiri Taspen dan surat OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara No. S-128/ tanggal 22 Desember 2017 tentang Penegasan perubahan logo Bank, maka PT Bank Mandiri Taspen Pos secara resmi berganti nama dan logo menjadi PT Bank Mandiri Taspen pada tanggal 23 Desember 2017. Untuk menguatkan ekspansi usaha dan menjadi Bank Nasional yang memiliki jaringan usaha di seluruh pelosok Indonesia, berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 31 Oktober 2016 dari Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, Notaris di Denpasar, akta mana kemudian ditegaskan dengan Penegasan Keputusan Rapat Nomor 7 tanggal 5 Maret 2019 mengenai Pemindahan Kedudukan Kantor Pusat Bank. Akta perubahan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan tertanggal 11 Maret 2019 No. dan telah didaftarkan pada daftar Perseroan Nomor Tahun 2019 tanggal 11 Maret 2019. Perubahan Anggaran Dasar tersebut juga telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik 30 Indonesia Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Mandiri Taspen serta telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-5/ tanggal 28 Januari 2019 tentang Rencana Pemisahan dan Pemindahan Alamat Kantor Pusat KP, Bank memindahkan Kantor Pusatnya yang semula berkedudukan dan berkantor pusat di Denpasar-Bali menjadi berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat. Perpindahan kantor pusat tersebut kemudian dilaksanakan secara efektif pada tanggal 11 Maret 2019. Perubahan terakhir atas Anggaran Dasar Bank dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bank Mandiri Taspen No. 76 tanggal 30 November 2019 dari Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, Notaris di Denpasar, mengenai penambahan bidang usaha Unit Usaha Syariah. Akta perubahan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan tertanggal 2 Desember 2019 No. dan telah didaftarkan pada daftar Perseroan Nomor AHU Tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019. Perubahan Anggaran Dasar tersebut juga telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Mandiri Taspen. Bank memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 77/ tanggal 10 Maret 1994 dan Surat Keputusan Bank Indonesia anggal 11 Mei 1994 perihal Pemberian Izin Usaha Bank Umum. Pada tanggal 21 Juni 2017, Bank memperoleh pernyataan efektif dari Ketua OJK dengan suratnya No. S 339/ untuk melakukan penawaran umum Obligasi Bank Mandiri Taspen Pos I Tahun 2017 dengan jumlah pokok sebesar Pada tanggal 12 Jul 2017, Obligasi tersebut telah dicatat pada Bursa Efek Indonesia. Dan memperoleh pernyataan efektif pada tanggal 18 November 2019 untuk menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan 31 Bank Mandiri Taspen dengan jumlah pokok dan telah pada tanggal 27 November 2019 telah dicatat pada Bursa Efek Indonesia. Visi dan Misi PT Bank Mandiri Taspen 1. Visi Menjadi mitra terbaik dan terpercaya dalam memberdayakan dan mensejahterakan. 2. Misi - Menciptakan pertumbuhan bisnis dan kesejahteraan melalui produk dan layanan keuangan terbaik. - Fokus pada kebutuhan UMKM dan pensiunan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi sosial dan lingkungan. Budaya Kerja Nilai Budaya Kerja Perusahaan TOPP Tangguh Pantang Menyerah, Adaptif dan Pembelajar Optimal Memberikan hasil yang terbaik Profesional Kompeten dan dapat dipercaya Peduli Melayani dengan hati Produk dan Jasa PT Bank Mandiri Taspen 1. Simpanan a. TabunganKu TabunganKu untuk perorangan Warga Negara Indonesia dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh perbankan di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manfaat/Fasilitas - Mendapat buku tabungan - Bebas biaya administrasi bulanan dan suku bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Dapat melakukan penyetoran di seluruh kantor Bank Mantap - Minimal setoran tabungan Rp 32 - Bebas biaya buku tabungan pembukaan dan penggantian karena penuh/hilang. - Mendapatkan kartu ATM Bank Mantap untuk melakukan penarikan, pembayaran tagihan telepon melalui ATM di seluruh outlet ATM Bank Mandiri dan ATM Bersama. b. Tabungan SiMantap Berjangka Tabungan dengan setoran wajib bulanan yang memberikan kesempatan kepada anda untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Manfaat/Fasilitas - Setoran melalui autodebet rekening Tabungan/Giro - Mendapatkan bunga di atas suku bunga tabungan - Jangka waktu 1 tahun 20 tahun - Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan - Saat jatuh tempo saldo langsung dikreditkan/ditransfer ke rekening sumber setoran c. Tabungan Simantap Gold Tabungan untuk perorangan Warga Negara Indonesia dengan persyaratan mudah dan ringan. Manfaat/Fasilitas - Mendapat buku tabungan - Bebas biaya administrasi bulanan dan suku bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku - Dapat melakukan penyetoran di seluruh kantor Bank Mantap - Minimal setoran tabungan Rp - Bebas biaya buku tabungan pembukaan dan penggantian karena penuh/hilang - Mendapatkan kartu ATM Bank Mantap untuk melakukan penarikan, pembayaran tagihan telepon melalui ATM di seluruh outlet ATM Bank Mandiri dan ATM Bersama - Memiliki kesempatan mengikuti program tabungan untuk mendapatkan hadiah tanpa diundi 33 d. Tabungan Simantap Pensiun Tabungan untuk nasabah pensiun sebagai sarana untuk menampung uang pensiun dan gaji pensiun setiap bulannya atas penunjukan Bank Mandiri Taspen sebagai Bank juru bayar gaji pensiun. Manfaat/Fasilitas - Mendapat buku tabungan - Bebas biaya administrasi bulanan dan suku bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku - Dapat melakukan penyetoran di seluruh kantor Bank Mantap - Minimal setoran tabungan Rp - Bebas biaya buku tabungan pembukaan dan penggantian karena penuh/hilang - Mendapatkan kartu ATM Bank Mantap untuk melakukan penarikan, pembayaran tagihan telepon melalui ATM di seluruh outlet ATM Bank Mantap dan Bank Mandiri - Memiliki kesempatan mengikuti program tabungan untuk mendapatkan hadiah tanpa diundi e. Deposito Mantap Untuk memastikan uang anda diinvestasikan di tempat yang aman dan terpercaya sekaligus menguntungkan. Deposito Bank Mantap adalah simpanan berjangka dalam mata uang Rupiah dengan bunga menarik dan beragam keuntungannya. Manfaat/Fasilitas - Bukti kepemilikan bilyet deposito. - Dapat dijadikan jaminan kredit sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. - Bebas biaya administrasi bulanan. - Bunga deposito dapat dikreditkan ke rekening tabungan/giro Bank Mantap, tunai dan transfer ke bank lain. 34 - Bebas memperpanjang deposito secara otomatis/ARO automatic roll over. - Jangka waktu tersedia 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan. - Suku bunga di atas suku bunga simpanan lain. f. Giro Mantap Di tengah tantangan bisnis saat ini, anda tentu membutuhkan berbagai sarana pendukung yang terpercaya. Untuk itulah Bank Mantap menawarkan transaksi perbankan yang menguntungkan melalui giro bank mantap. Simpanan dana pihak ketiga dalam rupiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Mantap. Manfaat/Fasilitas - Mendapatkan buku Cek/BG untuk kegiatan transaksi. - Perhitungan bunga sesuai ketentuan yang berlaku. - Bukti kepemilikan salinan rekening Giro yang berisi mutasi rekening selama 1 bulan yang diberikan kepada nasabah setiap bulan. - Penyetoran dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Mantap. - Penarikan dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Mantap dengan menggunakan cek, bilyet giro dan pemindah bukuan. 2. Simpanan a. Kredit Mantap Pensiun Kredit Mantap Pensiun adalah kredit yang diberikan kepada pensiunan untuk tujuan konsumtif multiguna dengan angsuran tetap mencakup pokok dan bunga dimana angsuran dibayar selama periode tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan dengan sumber pembayaran dari gaji pensiun bulanan. Dengan limit kredit maksimal Rp. dan jangka waktu 15 tahun. 35 b. Retail Penyediaan dana yang diberikan kepada pengusaha perorangan/badan usaha untuk membiayai berbagai macam kebutuhan baik untuk kebutuhan investasi, kebutuhan modal kerja maupun kebutuhan konsumtif dengan agunan berupa objek yang dibiayai dan ditambah agunan kebendaan dengan limit kredit di atas Rp c. Mikro Kredit Mikro adalah penyediaan dana yang diberikan kepada pengusaha perorangan/badan usaha untuk membiayai berbagai macam kebutuhan baik untuk kebutuhan investasi, kebutuhan modal kerja maupun kebutuhan konsumtif dengan agunan berupa objek yang dibayai dan ditambah agunan kebendaan dengan limit kredit maksimum hingga Rp. Manfaat/Fasilitas - Untuk membiayai kebutuhan modal kerja, investasi dan konsumsi - Pencairan dapat dilakukan sekaligus atau ditarik sewaktu-waktu - Pembayaran angsuran pokok bulanan tetap/menurun - Pembayaran bunga bulanan tetap/menurun 3. Pelayanan Jasa a. Transfer Merupakan jasa pengiriman uang yang dilaksanakan atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah. b. Inkaso Merupakan layanan Bank Mandiri Taspen dalam rangka penagihan warkat-warkat valuta rupiah yang bank tertariknya berada di luar wilayah kliring. c. Bank Garansi Merupakan janji bank untuk membayar bila ada pihak yang cedera janji. 36 d. Referensi Bank Merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh PT. Bank Mandiri Taspen atas dasar permintaan nasabah perorangan maupun perusahaan untuk tujuan tertentu yang bersifat tidak mengikat, tidak menjanjikan dan tidak memberikan jaminan. Struktur Organisasi dan Uraian Tugas Struktur Organisasi PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor Sumber PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, 2020 Gambar Struktur Organisasi PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor Uraian Tugas Adapun tugas-tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian dari struktur organisasi PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, dapat diuraikan sebagai berikut 1. Tugas Kepala Kantor Cabang Pembantu a. Mengarahkan, mengkoordinasikan, dan mengawasi tugas-tugas yang dikerjakan oleh bawahannya. 37 b. Mengembangkan, membantu, dan melatih bawahan sesuai dengan pekerjaannya untuk memenuhi syarat-syarat pada unit kerja masing-masing. c. Mengawasi jalannya pelayanan di unit operasional yang menjadi tanggung jawab bawahannya. d. Menjalankan fungsi manajemen personalia mulai dari pendelegasian wewenang, penilaian karyawan, dan pengendalian lingkungan kerja. e. Memelihara dan meningkatkan kinerja cabang guna untuk mencapai misi dan sasaran perusahaan melalui pengelolaan manajemen cabang yang efektif dan efisien, pemanfaatan potensi bisnis dan peningkatan SDM yang sesuai dengan program kerja serta anggaran yang ditetapkan. 2. Tugas Relationship Officer PensionROP a. Melakukan kegiatan berupa analisis potensi pasar. b. Menjalankan tugas sebagai sales dan marketing. c. Membina hubungan dengan perusahaan dan kosumen. d. Memberikan informasi terkait pelayanan prduk. e. Memenuhi target yang harus dicapai pada periode tertentu. f. Mengelola aspek bisnisdan risiko. 3. Tugas Account Officer PensionAOP a. Mengelola account nasabah yakni berperan untuk membina nasabah supaya dapat efisien dan optimal mengelola keuangan. b. Mengelola kredit artinya bahwa seorang account officer harus mampu memonitoring nasabahnya supaya pembiayaan yang diberikan tetap lancar. c. Mengelola produk artinya bahwa seorang account officer harus mampu memberikan dan menawarkan produk yang tepat guna kepada kebutuhan nasabahnya. d. Mengelola profitability. e. Mengelola penjualan produk. 4. Tugas Credit Operation a. Memberikan masukan kepada manajemen untuk memperbarui kondisi kebijakan kredit. 38 b. Memeriksa kelayakkan dokumen persyaratan kredit calon debitur beserta legalitas dokumen persyaratan kredit calon debitur. c. Melakukan kunjungan langsung ke lapangan atau survei ke calon debitur terhadap aplikasi baru, pengulangan atau tambahan jika Credit Operation meragukan kebenaran dan validasi data analisa Account Officer Pension AOP. 5. Tugas Customer Service a. Melayani percetakan cek atau bilyet giro. b. Melayani permohonan penerbitan dan pencairan deposito. c. Memberikan informasi produk bank. d. Handling Complaint, melayani segala bentuk complain dari nasabah. e. Melayani pembukaan dan penutupan rekening. f. Melayani permintaan nasabah untuk melakukan blokir, baik rekening giro maupun tabungan. 6. Tugas Teller a. Memeriksa keaslian uang yang diterima tunai. b. Melayani penyetoran, penarikan dan transfer uang dari nasabah. c. Melaksanakan penyetoran ke bank lain sesuai perintah. d. Membubuhkan stempel dan tanggal pada bukti setoran. e. Mencocokan uang yang diterima dengan jumlah yang tercantum dalam bukti setoran dan memberi paraf dan stempel. f. Mencatat transaksi tunai pada buku mutasi harian kas. g. Mencatat semua transaksi pembayaran pada mutasi harian kas. h. Mempersiapkan buku pembukuan atas pengambilan dan penyetoran uang ke bank lain. i. Mengisi registrasi rincian uang kas. j. Mempersiapkan uang yang dibayarkan setiap pemeriksaan. k. Memelihara surat-surat atau dokumen lain yang berkaitan dengan fungsi dan tugasnya. 7. Tugas Funding Retail Bertugas dalam pengumpulan Funding di bank tersebut seperti tabungan, giro, deposito dan produk produk lainnya Untuk mencapai hasil yang maksimal maka sebelum mencapai target diperlukan untuk membuat rencana target yang ingin dicapai. Serta bagian ini bertugas 39 untuk melayani nasabah dalam fitur Top Up pembiayaan yang disediakan. 8. Tugas Business Service Bertugas sebagai birokrasi/penghubung antara Bank Mantap dengan instansi lain seperti Taspen/Asabri/BUMN. 9. Tugas Verifikator a. Verifikasi dan analisa dokumen transaksi perbankan b. Memastikan transaksi di kantor cabang pembantu berjalan sesuai ketentuan. 10. Tugas Security a. Mengawasi dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan/kawasan kerjanya dari halaman, pintu masuk hingga ruangan dalam bank. b. Membuka pintu, menyambut dan memberi salam kepada setiap nasabah. c. Menanyakan keperluan nasabah dan memberikan nomor antrian kepada nasabah sesuai dengan keperluan nasabah. d. Memberikan petunjuk dan arahan dengan baik jika ada nasabah yang memerlukan pertanyaan dan informasi. e. Melakukan tindakan yang cepat dengan mengedepankan keamanan dan keselamatan nasabah dan pegawai bank jika ada kejadian yang menjurus ke arah kriminal. 11. Tugas Pramubakti/OB a. Memastikan bank dalam keadaaan bersih dan rapih. b. Mempersiapkan barang keperluan bank dan membantu pembelian kebutuhan barang. c. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dinstruksikan oleh pegawai bank untuk kepenetingan bank. 12. Tugas Driver a. Mengantar/menjemput pegawai bank yang membutuhkan layanan supir. b. Menjamin kendaraan dinas/kendaraan operasional selalu siap pakai dengan memeriksa perlengkapan kendaraan. 40 Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia merupakan asset berharga pada setiap perusahaan terutama bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan pelayanan. Dengan pelayanan yang baik tentu akan menghasilkan kinerja perusahaan yang baik pula serta pihak yang dilayanipun akan merasa senang. Sumber daya manusia yang dimiliki PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor pada umumnya berpendidikan SMA hingga strata 2. Kerjasama antara karyawan satu dengan yang lain sangat baik. Semuanya melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugasnya masing-masing. Tidak dapat diragukan lagi kinerja para karyawan benar-benar maksimal dikarenakan saling mendukung satu sama lain dalam mencapai visi perusahaan. Sarana dan Prasarana Sarana yang dimiliki PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan memudahkan pegawai dalam menjalankan tugasnya antara lain 1. Gedung 2. Lahan Parkir 3. Mushola 4. Ruang Kesehatan 5. Toilet 6. Ruang Tunggu Sedangkan prasarana yang dimiliki oleh PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor diantaranya adalah 1. Meja 2. Kursi 3. Komputer 4. Mesin hitung uang 5. Mesin Printer 6. Mesin Scanner 7. Mesin fotocopy 8. Mesin ATM Mandiri 9. Telepon 41 10. Televisi 11. AC Air Conditioner 12. Internet atau Wi-Fi 13. CCTV Uraian Singkat Magang Ketika melaksanakan kegiatan magang di PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, penulis melakukan kegiatan berikut 1. Melayani Nasabah untuk melakukan Enrollment dan Otentikasi Taspen Enrollment Taspen adalah proses perekaman biometrik suara, wajah dan sidik jari. Data yang telah berhasil terekam pada proses ini akan digunakan oleh aplikasi “otentikasi Taspen” yang fungsinya agar semua penerima pensiun menjadi lebih mudah dalam melakukan otentikasi tanpa harus mengunjungi mitra bayar Taspen lagi. Data dari enrollment tersebut juga akan disematkan dalam SmartCard Tas pen yang nantinya dapat digunakan sebagai ATM untuk mengambil dana pensiunnya. 2. Penulis membantu menyusun formulir pembukaan rekening tabungan yang sudah diajukan oleh nasabah berdasarkan tanggal maupun bulan pengajuan pembukaan rekening tabungan tersebut. 3. Mempersiapkan dokumen persyaratan pembukaan rekening tabungan dan pengajuan kredit untuk sosialisasi ke beberapa instansi. 4. Mengecek kelengkapan data nasabah pengajuan kredit mantap pensiun. 5. Menemani Account Officer Pension AOP melakukan akad kredit. Hasil Pembahasan dari Identifikasi Masalah Proses Pengajuan Kredit Mantap Pensiun 1. Syarat-syarat Pengajuan Kredit Mantap Pensiun PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor memiliki 3 tiga produk kredit yang dapat dipilih oleh para calon debitur, 3 tiga produk tersebut masing-masing memiliki persyaratan-persyaratan yang berbeda. Kredit Mantap Pensiun KMP adalah kredit yang diberikan kepada pensiunan untuk tujuan konsumtif multiguna dengan angsuran tetap mencakup 42 pokok dan bunga dimana angsuran dibayar selama periode tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan dengan sumber pembayaran dari gaji pensiun bulanan. Kredit Mantap Pra Pensiun KMPP adalah kredit yang diberikan kepada PNS, Anggota TNI, POLRI, Pegawai Sipil TNI/POLRI yang akan memasuki Batas Usia Pensiun BUP yang bersambungan dengan masa pensiun dan pembayaran gaji pensiun melalui bank. Kredit Mantap Usaha Pensiun KMUP adalah kredit yang diberikan kepada wirausaha yang memiliki tambahan penghasilan dari gaji pensiun untuk tujuan modal usaha dengan angsuran tetap mencakup pokok dan bunga dimana angsuran dibayar selama periode tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan dengan sumber pembayaran dari hasil usaha dan gaji pensiun bulanan. Berikut adalah persyaratan umum dan persyaratan dokumen yang dipenuhi calon debitur untuk pengajuan kredit mantap pensiun. - Persyaratan Umum a. Usia pada saat kredit yang diajukan lunas maksimal 75 tahun atau maksimal jangka waktu pelunasan 15 tahun b. Plafon kredit yang diberikan sebesar Rp – Rp c. Pembayaran gaji dan penyaluran manfaat pensiun sudah di rekening Bank Mandiri Taspen d. Calon debitur tidak memiliki kredit yang tergolong macet atau bermasalah e. Calon debitur tidak sedang memiliki kredit di bank lain atau dilembaga keuangan lainnya f. Memberikan jaminan kredit berupa SK/SKEP Pensiun atau SK Pegawai 43 - Persyaratan Dokumen Kredit yang harus diserahkan calon debitur dan diisi oleh calon debitur. Tabel Tabel Dokumen Persyaratan Kredit Aplikasi Permohonan Kredit Asli KTP Pemohon dan Pasangan Copy a. SK/SKEP Pensiun Asli Surat Pernyataan & Kuasa Asli Buku Rekening Tabungan Gaji Pensiun 3 bulan terakhir Copy/Slip Gaji Pensiun Asli/Informasi data gaji pensiun bulanan dari Kantor Taspen atau ASABRI Asli/Estimasi Taspen Mobile Asli Kartu Pegawai Aktif/Kartu Tanda Anggota Copy Kartu Tanda Peserta ASABRI Copy – Jika pengajuan dari ASABRI Buku Rekening Penerima Pencairan Kredit Copy Foto Tegak Berdiri & Foto Tanda Tangan Aplikasi debitur didampingi petugas Asli Denah Tempat Tinggal di TTD/Paraf Calon Debitur dan Petugas Asli Surat Ijin Usaha Copy/Surat Keterangan Usaha Copy/Surat Penggunaan Dana untuk Usaha Asli Denah Lokasi Usaha di TTD/Paraf Calon Debitur dan Petugas Asli Laporan/Catatan Keuangan Usaha a. Surat Pernyataan Janda Asli b. Surat Pernyataan Take Over Asli c. Surat Pernyataan Blokir lebih dari 1 kali Asli d. Surat Pernyataan Beda Identitas Asli e. Surat Keterangan Beda Identitas dari desa/kelurahan Asli f. Sura Pernyataan Kesehatan – Khusus Taspen Life Asli g. Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Angsuran Jika Terjadi Perubahan TMT Pensiun Asli h. Surat Pernyataan Penggunaan Dana Tabungan Hari Tua Asli Sumber PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, 2020 Selain dokumen diatas, calon debitur menyertakan pas foto ukuran 4x6 Pemohon dan Pasangan untuk dilampirkan pada speciment. 2. Proses Pengajuan Kredit Proses yang harus dilalui oleh para calon debitur untuk mendapatkan kredit mantap pensiun pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor adalah sebagai berikut 1 Pengajuan Permohonan Kredit Calon debitur mengajukan permohonan kredit yang diawali bertemu langsung dengan bagian Account Officer Pension AOP untuk berkonsultasi mengenai kredit yang akan diajukan. 2 Melengkapi Berkas Persyaratan Kredit Mantap Pensiun Calon debitur yang sudah melakukan konsultasi dengan bagian AOP, selanjutnya akan diminta untuk memenuhi pengumpulan berkas kredit. Berkas-berkas tersebut adalah sebagai berikut a KTP pemohon dan pasangan b NPWP c Kartu keluarga d SK/SKEP e Pas foto pemohon dan pasangan f Buku tabungan 45 Selain itu, calon debitur diminta untuk mengisi dokumen-dokumen yang tertera di tabel 3 Wawancara Wawancara ini ditujukan untuk calon debitur, dipertemukan secara langsung dengan Account Officer Pension AOP untuk mempertanyakan kelengkapan berkas dan memastikan kembali mengenai data-data yang sudah diberikan oleh calon debitur. 4 Analisis Kredit Pada tahap analisis kredit ini dilakukan untuk menilai kelayakan kredit yang akan diberikan dengan dasar pertimbangan dari berkas calon debitur seperti jumlah gaji pensiun, usia pensiun, jangka waktu, nominal kredit dan menguji keaslian dokumen. Dalam analisis kredit ini dilakukan oleh bagian Account Officer Pension AOP bersama dengan Relationship Officer Pension ROP. 5 On The Spot Sebelum penandatangan dan akad kredit, Account Officer Pension AOP mengunjungi tempat tinggal calon debitur. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon debitur berlokasi/bertempat tinggal sesuai yang tertera di KTP. 6 Penandatanganan Aplikasi Permohonan Kredit dan Dokumen Lainnya Pada tahap ini calon debitur selain melengkapi berkas pada poin 2, diwajibkan juga untuk menandatangani dokumen-dokumen seperti yang tertera pada tabel Pada tahap inipun dilakukan akad kredit, dimana akad ini merupakan perjanjian antara pihak PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor dengan calon debitur bahwa dokumen sudah sesuai dan lengkap sehingga dapat langsung diproses pengajuannya. 7 Keputusan Kredit Jika kredit diterima maka debitur dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu realisasi kredit, sedangkan apabila kredit 46 ditolak maka Account Officer Penison AOP akan langsung menyampaikan penolakan ini kepada pemohon kredit tersebut. 8 Realisasi kredit Realisasi kredit ini merupakan tahap akhir dari proses pengajuan kredit dimana debitur dapat mencairkan dana kreditnya melalui Teller yang dapat langsung diambil atau dilakukan pemindahbukuan atas rekening pinjaman. Kendala dalam Proses Pengajuan Kredit Mantap Pensiun Dalam proses pengajuan kredit mantap pensiun, kendala-kendala yang dapat terjadi sehingga menghambat proses realisasi kredit. Kendala-kendala tersebut adalah sebagai berikut 1. Ketika proses kelengkapan berkas, nasabah tidak membawa persyaratan dengan lengkap. Ini dapat menghambat proses selanjutnya sehingga proses memakan waktu yang lebih lama. 2. Ketidaksesuaian data dari calon debitur. Contoh yang sering banyak terjadi ialah nama calon debitur tidak sesuai antara nama yang tertera di e-KTP dengan nama yang tertera di SK atau di KARIP. 3. Pada saat analisis kredit, ditemukan ternyata calon debitur memiliki banyak pinjaman di bank lain atau lembaga keuangan lainnya. Pengecekan ini dilakukan melalui BI-Checking dan pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK. Solusi yang Dilakukan untuk Mengatasi Kendala dalam Proses Pengajuan Kredit Mantap Pensiun Untuk mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam proses pengajuan kredit mantap pensiun di PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, solusi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut 1. Pada saat calon debitur melakukan permohonan maka Account Officer Pension AOP dapat menegaskan kembali mengenai dokumen persyaratan permohonan kredit mantap pensiun dengan selengkap-lengkapnya sehingga ketika calon 47 debitur datang untuk mengajukan berkas persyaratan, semua persyaratan dapat terkumpul dengan lengkap. 2. Dengan ketidaksesuaian nama calon debitur, maka calon debitur meminta surat keterangan beda identitas pada kelurahan/desa. 3. Calon debitur yang memiliki pinjaman di bank lain dapat melakukan takeover credit bukan permohonan kredit baru dan bagi calon debitur yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan lain dapat melunasinya terlebih dahulu. 48 BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Dari hasil pembahasan berdasarkan data dan informasi yang telah diperoleh, maka penulis menarik beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut 1. Pengajuan kredit mantap pensiun pada PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor dapat dilakukan dengan menyerahkan persyaratan berupa fotokopi KTP pemohon dan pasangan, fotokopi NPWP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi kartu pensiun, buku rekening tabungan, pas foto pemohon dan pasangan serta menyerahkan SK Pensiun sebagai jaminan. Prosedur pengajuan kredit mantap pensiun dilakukan dalam 8 tahap, yaitu a. Pengajuan Permohonan Kredit b. Melengkapi Berkas Persyaratan Kredit Mantap Pensiun c. Wawancara d. Analisis Kredit e. On The Spot f. Penandatanganan Aplikasi Permohonan Kredit dan Dokumen Lainnya g. Keputusan Kredit h. Realisasi kredit 2. Kendala-kendala yang terjadi pada saat proses pengajuan kredit mantap pensiun ialah seperti ketidaklengkapan berkas persyaratan kredit dan ketidaksesuaian identitas calon debitur serta adanya pinjaman yang dimiliki oleh calon debitur di bank atau lembaga keuangan lain. 3. Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala pada saat pengajuan kredit mantap pensiun yaitu dengan cara melakukan penegasan kembali mengenai berkas persyaratan dan calon debitur meminta surat keterangan beda identitas dari kelurahan/desa serta 49 calon debitur dapat melunasi pinjaman sebelumnya di bank atau lembaga keuangan lainnya atau melakukan takeover credit. Saran Berdasarkan kesimpulan dan pengamatan secara langsung dari penulis, PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor telah melakukan pelayanan dengan baik terutama pada pemberian kredit mantap pensiun bagi para pensiunan. Adapun beberapa saran dari penulis dalam prosedur pengajuan kredit mantap pensiun di PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor, diantaranya sebagai berikut 1. Berdasarkan kendala-kendala yang dialami pada saat pengajuan kedit mantap pensiun, pihak PT Bank Mandiri Taspen diharapkan terus memberikan penjelasan yang baik dan selengkap-lengkapnya serta mudah dipahami oleh para pensiunan sehingga proses pengajuan kredit dapat terlaksana dengan baik. 2. Untuk kedepannya, PT Bank Mandiri Taspen KCP Bogor diharapkan tetap mempertahankan kinerja yang sudah baik ini dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya. 50 DAFTAR PUSTAKA Andrianto. 2019. Manajemen Kredit Teori dan Konsep Bagi Bank Umum. CV Pasuruan Penerbit Qiara Media.. Arifin, Thomas. 2014. SINERGI SUKSES PENGUSAHA & BANKIR. Jakarta PT Gramedia Pustaka Utama. Astarina, Ivalaina dan Angga Hapsila. 2019. MANAJEMEN PERBANKAN Yogyakarta DEEPUBLISH Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA.. Ikatan Bankir Indonesia. 2014. Mengelola Kredit Secara Sehat Modul Sertifikasi Bidang Kredit Tingkat I Untuk Credit Officer. Jakarta PT Gramedia Pustaka Utama.. Ikatan Bankir Indonesia. 2017. Wealth Management Tata Kelola. Jakarta PT Gramedia Pustaka Utama.. Ismail. 2018. Manajemen Perbankan Dari Teori Menuju Aplikasi. Jakarta Kencana.. Ismanto, Hadi dkk. 2019. Perbankan dan Literasi Keuangan. Yogyakarta CV Budi Utama.. Novita, Sri Meri. 2014. ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT BANK PANIN Tbk CABANG BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Muhammadiyah Aceh. Pelayanan Pensiun. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan. 2020. Diakses pada 10 April 2020 pukul Situs resmi bank Mandiri Taspen pada Undang- Undang Perbankan Tahun 1998 Widayati, R., & Herman, U. 2019. Penyelesaian Kredit Bermasalah Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat BPR Nagari Kasang. Wirayuda, Prastawa. 2015. Prosedur Pemberian Kredit Pensiun Pada PT Bank BTPN Bogor. Bogor STIE Kesatuan Wulandari, S., & Bimo, W. A. 2014. PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT BRIGUNA PURNA PENSIUN PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG DEWI SARTIKA BOGOR. Moneter Jurnal Keuangan dan Perbankan, 21, 49-66. Purba, 2012. Tanggapan Nasabah atas Produk Perbankan Studi Kasus BRI Cabang Bogor. Dosen Akademi Manajemen dan STIE Kesatuan. 51 Purba, 2005. Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Tingkat Kepuasan Pelanggan. Studi Kasus pada Robinson Departemen Store. Jurnal Ilmiah Ranggagading JIR, 52, Purba, and Bimantara, D., 2020, May. The Influence of Asset Management on Financial Performance, with Panel Data Analysis. In 2nd International Seminar on Business, Economics, Social Science and Technology ISBEST 2019 pp. 150-155. Atlantis Press. Purba, 2019, October. Replanting policy of Indonesian palm oil plantation in strengthening the implementation of sustainable development goals. In IOP Conference Series Earth and Environmental Science Vol. 336, No. 1, p. 012012. IOP Publishing. Purba, 2020. Does Chinese Vegetable Oil Consumption Have Positive Implications for the Indonesia-China Trade Balance?. Integrated Journal of Business and Economics, 41, JK, Nurjanah, Y. and Munawar, A., 2019. Peranan Sistem Informasi Akuntansi Piutang Terhadap Pengendalian Piutang Studi Kasus Pada Pt. Arwinda Perwira Utama. Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan, 71, Munawar, A., The Effect of Leverage, Dividend Policy, Effectiveness, Efficiency, and Firm Size on Firm Value in Plantation Companies Listed on IDX. Munawar, A., 2020, May. Determinants of Corporates Leverage in Indonesia. In 2nd International Seminar on Business, Economics, Social Science and Technology ISBEST 2019 pp. 302-306. Atlantis Press. Waluyo, A. and Munawar, A., 2017. Perancangan Aplikasi Monitoring Penerimaan dan Pelaksanaan Proyek Berbasis Web dengan Metode Prototyping Pada PT. Fas Jawara. Jurnal Sisfokom Sistem Informasi dan Komputer, 61, Fauzi, Patriani, Y., Tiblola, J. and Munawar, A., 2020. Neo-Nepotism In Business Which Reducesthe Quality Of Democracy. European Journal of Molecular & Clinical Medicine, 711, Fitria, A. and Munawar, A., 2020. Pengaruh Penggunaan Internet Banking, Mobile Banking Dan SMS Banking Terhadap Kepuasan Nasabah Bank BNI. Jurnal Informatika Kesatuan, 11, Ajmi, and Iriyadi, I., 2018. Analisis Penentuan Tarif Rawat Inap dan Perhitungan Harga Pokok Pada Klinik Utama Rawat Inap dr. Yati Zarnudji. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 63, Salsabila, and Iriyadi, I., 2020. Evaluasi Atas Penerapan Sistem Informasi Akademik Dan Keuangan Terhadap Tingkat Kepuasan Mahasiswa. JAS-PT Jurnal Analisis Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia, 42, Iriyadi, I., Setiawan, B. and Sutarti, S., 2017. Pelatihan Analisis Data Penelitian Primer Dan Sekunder Bagi Mahasiswa Stie Kesatuan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 11. 52 Iriyadi, I. and Rosita, 2013. Evaluasi Penerapan Sistem Pengendalian Internal Penjualan dan Kas Pada Perusahaan Jasa Penerbangan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 11. Sudradjat, S. and Djanegara, 2020. PKM Uji Kompetensi Bidang Keahlian Akuntansi Di SMK Bina Sejahtera Kota Bogor. Jurnal Abdimas Dedikasi Kesatuan, 11, Djanegara, 2017. Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi, 213, Daryanto, Fahmi, M. and Djanegara, 2020. Impact of DAPODIK Information Quality on Optimization of Education Budget Decision Making from User Perspective. Journal of Talent Development and Excellence, 123s, MUKTIADJI, N., MULYANI, S., DJANEGARA, and PAMUNGKAS, B., 2020. The Role of Financial Management Accountability in Enhancing Organizational Performance in Indonesia. The Journal of Asian Finance, Economics, and Business, 712, Djanegara, Nurruzzaman, M. and Kesatuan, 2006. ANALISIS NET WORKING CAPITAL DENGAN METODE DAYS OF INVENTORY DAN DAYS OF ACCOUNT RECEIVABLE. Jurnal Ilmiah Kesatuan Nomor, 819, ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Tiblola Aang MunawarFauziYenni PatrianiThe direct election of the leaders of executiveand legislative institutions in Indonesia has provided a paradoxical reality in efforts to improve the quality of democracy in Indonesia. On the one hand, it emerges the strong legitimacy of democracy while on the other hand, it appears nepotism as a new style of candidate strategy to win the fight. Several regencies in South Sumatra Province have shown this seems that some regional leaders have blood relations and inter-party kinship. This occurs as a strategy to control the opinion of bureaucrats, politicians, and the community through control of access to positions and control of regional economic resources so that electability resources can be controlled through controlling the power knots of the community becomes marginalized in determining their chosen leaders and representatives. The facts show that the level of community political participation is decreasing along with the shifting of bureaucratic loyalty to individual loyalty. Latent resistance has emerged that is detrimental to the quality of study aims to investigate the implementation of the internal quality assurance system IQAS on HEIs performance, mediated by financial management accountability. The commitment from foundation leadership on financial management accountability and their implications for HEIs' performance is also carefully examined. This study employs samples of 108 respondents from the leadership of private HEIs under Region IV Service Institutions. The purposive sampling, as a part of non-probability sampling was chosen as the sampling technique. Statistical data analysis conducted by use the structural equation model to test the hypothesis. The results reveal that the implementation of IQAS does not influence the financial management accountability, but it has an essential role on HEIs' performance. Moreover, foundation leadership's commitment has a significant positive effect on financial management accountability and HEIs' performance. Financial management accountability also has a significant positive effect on HEIs' performance. Financial management becomes important because the entire activities of HEIs should end with financial reporting. Therefore, financial and non-financial aspects are two interrelated and complementary aspects in the accreditation process. The findings of this study suggest that that performance measurement is very crucial as a part of the efforts to meet the general accountability requirement for organizations, particularly in HEIs. Aang MunawarThis research aims to test the influence of the variable Leverage DER, Dividend Payout Ratios DPR, Effectiveness TATO, Efficiency NPM, and Firm Size Ln-Sales to the Firm Value Market Price of plantations companies listed on the IDX. The population of the plantations listed in IDX is as much as 18 companies, but the plantation companies that have full data from the year 2009 to 2014 are 8 eight companies. The type of data used is secondary data by processing data from a company issued report. Subsequent data was analyzed which was preceded by testing the classical assumptions and testing the regression model. The results showed that the suitable regression model is a fixed effect model and partially Effectiveness TATO, Efficiency NPM, and Size that influence on the firm value while the leverage DER, and Dividend Policy DPR does not affect on the firm value. Simultanously leverage, dividend policy, effectiveness, efficiency, and firm size affect to firm value. Jan Horas Veryady PurbaIndonesia is the world's CPO producer country, and at the same time, Indonesia also the largest exporter of CPO in global market. Some of the main countries that are becoming export destinations for Indonesia CPO are India, China, the European Union, USA and Pakistan. Empirically, it is seen that the phenomenon of widening gap in Chinese vegetable oil consumption patterns, where consumption growth is higher than domestic production growth. This boosted Indonesia's CPO exports to China and subsequently had an impact on the Indonesia-China trade balance. Analytical method used is ordinary least square OLS, which is arranged in two-equation models. Findings of this study conclude that a Indonesia's CPO exports to China are affected by the increase in consumption of vegetable oils in China. This is consistent with the expected hypothesis; b the value of Indonesia's CPO exports to China has a positive impact and helps reduce Indonesia's trade balance deficit. This is consistent with the research hypothesis. Indonesia's CPO exports have a positive impact on the Indonesia-China trade balance, in particular contributing to overcome the Indonesia-China trade balance deficit. This research shows that CPO is Indonesia's strategic commodity that helps overcome Indonesia's trade balance Samuel SumantriProsedur merupakan suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang. Penelitian ini bertujuan untuk 1 mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pensiunan saat akan mengajukan kredit pada PT. Bank BTPN cabang Bogor, 2 mengetahui mekanisme proses pemberian kredit pada PT. Bank BTPN cabang Bogor, 3 mengetahui hambatan-hambatan yang dialami PT. Bank BTPN cabang Bogor pada saat akan memberikan kredit kepada pensiunan, 4 mengatasi hambatan-hambatan dalam proses pemberian kredit pada PT. Bank BTPN cabang Bogor. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1 syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh debitur untuk mendapatkan pinjaman secara umum sama dengan persyaratan kredit pada umumnya tetapi ada beberapa persyaratan yang memiliki perbedaan yang tentunya disesuaikan dengan peraturan pada PT. Bank BTPN cabang Bogor. 2 proses pemberian kredit pada PT. Bank BTPN cabang Bogor masih ada bagian yang kurang sesuai dengan teori. 3 hambatan-hambatan yang dialami meliputi, nasabah lalai atau tidak mengetahui syarat dan ketentuan yang ditentukan dalam perjanjian kredit dan juga nasabah sulit memahami informasi mengenai pelayanan kredit yang ditawarkan oleh PT. Bank BTPN cabang Bogor. 4 hambatan-hambatan ini dapat diatasi dengan cara menyediakan brosur mengenai kredit pensiun yang didalamnya dituliskan persyaratan kredit secara lebih terperinci dan Waluyo Aang MunawarThe rapid development of today’s tehnology makes itu possible to tranform a manual system to a computerized system. And it can also be applied to jawara who is still using manual system in recording the receipt of the project, work order making, news making events and invoices. Monitoring the implementation of information systems Jawara can provide benefits that such work would be more effective and efficient. Methodolody of data collection and analysis using theoretical analyzes and acceptance of information systems in general and monitoring projects are running. And inteviews with the company concerned to find out the problems and to investigate the acceptance of business process projects, making work order, create invoices and news system that runs the show. For the analysis and design of information system is using with the object oriented approach where evertything is described in the notation. At least the acceptance of information system and monitoring can runs as excected and allows users to applyAnnisa Fitria Aang MunawarBerkembangnya teknologi dan informasi, bank di Indonesia mulai mengenal Internet Banking, Mobile Banking, dan SMS Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik dan melalui media internet. Dengan adanya fitur tersebut bank maupun nasabah sama-sama diuntungkan, bank dapat menghemat waktu operasionalnya dan nasabah tidak akan membuang waktu dan tenaga nya hanya untuk antri di Teller dan Costumer Service. Dengan Internet Banking, Mobile Banking, dan SMS Banking nasabah dapat melakukan transaksi dimanapun, kapanpun, dan kemanapun menjadi lebih terjaga kerahasiaannya. TUjuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Internet Banking, Mobile Banking, dan SMS Banking terhadap Kepuasan Nasabah Bank BNI. Data Penelitian dianalisis menggunakan Analisis Regresu Berganda. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Internet Banking, Mobile Banking dan SMS Banking dengan kepuasan nasabah secara Bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan nasabah dengan nilai F Hitung sebesar dan lebih besar dibandingkan F Tabel Sudradjat Moermahadi Soerja DjanegaraUji Kompetensi Keahlian UKK merupakan proses penilaian melalui pengumpulan bukti yang relevan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu klasifikasi tertentu. UKK diikuti oleh siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan SMK. UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta UKK yang memuat kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dan penjaminan mutu. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah 1 mengetahui tingkat capaian hasil belajar siswa; 2 mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik; 3 mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik; 4 mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan 5 mengetahui pencapaian kurikulum. Sedangkan tujuan pelaksanaan Ujian Kompetisi Keahlian UKK adalah a mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh; b memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi; c mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Nasional Indonesia; d memfasiliasi kerjasama SMK dengan dunia usaha/industri dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Kompetensi keahlian akuntansi adalah salah satu bagian dari bidang keahlian bisnis manajemen di SMK Bina Sejahtera yang mendapat minat dari masyarakat selain bidang keahlian bisnis manajemen yang lain seperti pemasaran dan administrasi perkantoran. Kata Kunci Kompetensi, SMK, SiswaDinda Nur Ajmi Iriyadi IriyadiIn general, the establishment of a company is aimed to create profits in order to maintain the business in the long term. The more companies that are established the higher the level of competition. In determining profit, the company's strategy is needed to win the level of competition. Clinic is one of the companies in the service sector, where the determination of his hospitalization rates become one of the company's strategy to determine how profits or profits obtained and expected during a certain period. Therefore, companies need to calculate the cost of goods accurately as a basis for information in decision making, profit planning, job evaluation and cost efficiency monitoring. The purpose of this study is to find out how the rates are determined associated with calculating the cost of inpatient services in 2017. The author conducted research at the Main Clinic Inpatient dr. Yati Zarnudji is located on Jl. Pabuaran Indah No. 31 Kel. Pabuaran Mekar Kec. Cibinong Kab. Bogor 16916. This study uses qualitative descriptive analysis method. This qualitative descriptive analysis method showed calculating the cost of inpatient care services through a financial data and information gathered from the documentation, which is then performed according to the method of data processing in a literature review. The results showed that the calculation of the cost of services based on the analysis results obtained in the VIP class is Rp. Main class is Rp. Primary class is Rp. class II A is Rp. class II B is Rp. and class III Rp. As for the rates imposed by the Main Inpatient Clinic Dr. Yati Zarnudji that VIP class is Rp. 500,000-, Main class is Rp. 400,000-, Primary class is Rp. 350,000-, class II A is Rp. 175,000-, class II B is Rp. 225,000-, and class III is Rp. 150,000-,. Therefore, the efficiency costs incurred is required by considering the factors in determining rates of hospitalization such as people's purchasing power, and the rates applied in hospitals or other clinics. Keywords inpatient rates, cost of good sold, hospitalKnowledge and technology today is rapidly developing, resulting in a very tight competition in the business world. Firms that can stand should be able to survive by various means. There are several ways to maintain the company's business continuity, one of which is by paying close attention to the system run in the company. One of the systems that must be considered is the sales system and the collection process of receivables. This is because sales are activities that will generate income or profit into the company for further business continuity. In the receivables collection process, management will have to address the issue in the billing process because it will determine if the returns. The purpose of this study is to identify the accounting information system of receivables, to identify the accounting information system on billing process of receivables, and accounting information system on collection process of receivables at PT. Arwinda Perwira Utama. The author conducted research at PT Arwinda Perwira Utama - Bogor. The results of research show that the company has run a fairly proper sales accounting information system in the collection process of receivables, because it has an appropriate internal control elements. However, there are still some activities and functions that need to be address immediately, such as sales function, credit authorization function, and collection function. In addition, there are documents that still do not use printed serial number. The relationship between the sales process and the billing process has been quite well-synchronized, and it can be seen from the turnover of receivables.
- Էμо ըбрю рቢчи
- Տωбልчዞкխш хጅ
- ሺйጲች քሟ коዓ
- ዲኚժотреպо ащыжխዬուրυ ղ ኃжωթаζаμոβ
JAKARTA, - Setiap Aparatur Sipil Negara ASN akan mendapatkan uang pensiunan yang bisa diterima setiap bulan setelah tak lagi mengabdi. Uang yang didapatkan setiap bulannya ini, besarannya sesuai dengan jabatan dan golongan ASN sebelum pensiun. Pemerintah telah menunjuk PT Taspen Persero untuk mengelola dana para pensiuan sekaligus mengurusi pencairannya sesuai dengan domisili Pegawai Negeri Sipil PNS dari laman resmi Taspen, Sabtu 30/5/2020, bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun maka akan mendapatkan THT tunjangan hari tua dan Pensiun. Prosedur dan cara mengurus Taspen bagi pensiunan PNS, berikut persyaratan yang harus dilengkapi THT Formulir Permintaan Pembayaran FC SK Pensiun KPPG atau asli SKPP FC Identitas / KTP pemohon FC Buku Tabungan bila dibayarkan lewat Bank Baca juga Segera Cair, Ini Besaran THR bagi Pensiunan PNS dan TNI-PolriBila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi persyaratan berikut Surat kematian dari lurah/rumah sakit FC Surat Nikah legalisir KUA/lurah bila pemohon isteri/ Suami Surat penunjukkan wali dan pengadila bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun Surat keterangan ahli waris bula pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa Surat kuasa ahli waris bla anak yang sudah dewasa > 1 orang Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung Surat penetapan ahli waris dari pengadilan bila pemohon selain di atas PNS mencapai BUP SK pensiun diterima selain jatuh tempo Pensiun Formulir permintaan pembayaran Tembusan SK pensiun berpasfoto Asli SKPP Pas foto 3x4 dua lembar FC Identitas / KTP Pemohon FC buku tabungan bila dibayarkan lewat Bank FC NPWP bila ada Surat keterangan sekolah anak 21 – 25 tahun Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi dengan Surat kematian dari lurah/rumah sakit FC Surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon isteri/ Suami Surat penunjukkan wali dan pengadila bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun Surat keterangan ahli waris bula pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa Surat kuasa ahli waris bla anak yang sudah dewasa > 1 orang Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung Baca juga Pensiunan PNS Keberatan Taspen Dilebur ke BPJS TK, Ini Alasannya Semua persyaratan tersebut kemudian dibawa ke kantor cabang Taspen sesuai dengan domisili pensiunan PNS. Asalkan dokumen lengkap, Taspen akan memberikan Kartu Identitas Pensiun Karip. Kartu Karip ini menjadi dasar Taspen membayarkan sejumlah insentif untuk pensiunan selama masa hidupnya. Sekitar dua minggu setelah mendapatkan kartu tersebut, Taspen akan segera mengirimkan sejumlah uang yang berhak didapatkan oleh seorang pensiunan.PengalihanPeserta Mandiri DPLK ke DPLK AXA Mandiri (Corporate Action Bank Mandiri) Terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019, seluruh portofolio peserta pada Program Pensiun Iuran Pasti ("PPIP") dan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon ("PPUKP") pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
| Է априኜе | ክሻ αψቿσխρуጴ жጢдըδю | Гεл е |
|---|---|---|
| Лу ቧቨሻаг | Дιсл τонтուдрօ ըдр | О бθγоձосв |
| ቬու кяφ | Փу чиኗажωኞ | Ιբոд εረ ቾጴጬеኦ |
| Εβըչխፀю εቨօሿоφ ηየሞ | Цեдሄгιтоሬ уሟ | ሒо ሌмուфуκуσ шυւኺвиվ |
| Ιр прιβыνιճ ቭци | Քацачиглоρ вርζуփጣчοղ ոχሒсраጢሽл | Ուдሕշοዡеጽ д β |
| Брежዖбፃφխ ыጳаዧящኆጇю | Убевепիዔ оժуг ጥеб | Уфиγежቃмоቲ еժулοшυξий юкляկխл |
Melaluisitus ini, Peserta tidak hanya dapat mengakses informasi mengenai perkembangan dana manfaat pensiunnya, tetapi juga dapat menggali informasi mengenai pengelolaan dan kinerja Dana Pensiun Bank Mandiri, sekaligus berperan aktif memberikan saran/pendapat kepada Pengurus Dana Pensiun Bank Mandiri dalam mengelola Dana Pensiun Bank Mandiri.Bolehkah mencairkan dana pensiun sebelum waktunya? Jawabannya adalah boleh, namun apakah hal ini tepat untuk dilakukan? Apakah segala kebutuhan di masa tua akan selalu tercukupi? Atau malah kamu harus bekerja keras untuk memenuhi segala kebutuhan? Jika kamu menempatkan investasi itu di Dana Pensiun Lembaga Keuangan DPLK, maka dana tersebut bisa saja ditarik setahun sebelum periode pencairan. Begitu pun dengan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, ketika sudah tidak lagi terikat kontrak kerja dengan suatu perusahaan maka kamu bisa mencairkannya. Namun apa saja dampak yang kemungkinan dialami jika terlalu cepat melakukan pencairan? Berikut ulasan lengkapnya. Mencairkan dana pensiun? Ingat inflasi Rata-rata inflasi tiap tahun di Indonesia dalam 10 tahun terakhir sebesar 4,3%. Sementara besarnya bunga tabungan nggak bakal lebih dari 4%. Jadi jika hanya mengandalkan tabungan saja untuk pensiun pasti nggak cukup. Tingginya nilai inflasi membuat nilai uang yang sudah kamu tabung merosot. Mungkin sekarang kamu merasa tenang melihat rekening yang masih gemuk, tapi ini sangat berbeda saat 30 tahun lagi. Nilai rekening kamu yang gemuk sekarang bisa jadi sudah tidak terlalu berharga. Maka, tak heran jika di masa tua nanti, akan membutuhkan dana pensiun yang tinggi bahkan mencapai miliaran rupiah karena adanya kenaikan harga barang dan jasa. Proses investasi semakin berat Anggap saja, target dana pensiun kamu adalah Rp 4 miliar serta jangka waktu mengumpulkan dana pensiun yang kamu rencanakan selama 20 tahun. Namun memasuki tahun kelima kamu terpaksa mencairkan seluruh investasi dana pensiun tersebut karena adanya kewajiban melunasi utang konsumtif yang cukup tinggi. Tanpa disadari, waktu yang tersisa untuk mengumpulkan dana pensiun itu akan berkurang menjadi 15 tahun. Untuk mendapatkan uang sebesar Rp 4 miliar dalam 15 tahun, dana yang harus kita sisihkan pun menjadi lebih besar karena tenor investasinya makin pendek. Itulah sebabnya mengapa proses investasi bisa menjadi semakin berat. Bila tidak mampu untuk menyisihkan dana dalam jumlah yang ditetapkan, maka salah satu caranya adalah mengurangi target dana pensiun dari Rp 4 miliar menjadi lebih rendah. Dengan dana pensiun yang lebih rendah, kamu pun harus menurunkan standar maupun gaya hidup di masa tua. Tabungan keluarga jadi berkurang Idealnya, seorang yang memiliki dana pensiun tentu bisa mengalihkan dana tersebut kepada keluarga yang ditinggalkan apabila dananya masih tersisa. Tapi apa yang terjadi jika dana tersebut sudah dicairkan sebelum waktunya, dan orang yang bersangkutan kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah? Secara tidak langsung, beban finansial keluarga bisa makin berat terutama bila tidak memiliki asuransi jiwa. Ketimbang harus mencairkan dana pensiun sebelum waktunya, ada baiknya untuk menyehatkan keuangan terlebih dahulu. Dana pensiun memang berguna untuk biaya hidup di hari tua. Namun, menyiapkan dana pensiun merupakan tahap keempat yang perlu dilakukan dalam piramida perencanaan keuangan. Adapun perencanaan keuangan yang perlu diprioritaskan sebelum dana pensiun adalah proteksi dan investasi. Jadi, sebelum menyiapkan dana pensiun, jangan lupa untuk melindungi diri dan keluarga dengan asuransi jiwa sebagai proteksi. Kamu bisa kunjungi halaman produk abisgajian di sini untuk memulai asuransi jiwa. Sebab, jika sudah memiliki asuransi jiwa sebagai proteksi, maka tidak ada alasan untuk mencairkan dana pensiun di tengah jalan. .